IKLAN

Dua Maling Sawit Ditangkap, Saat Mau Dibawa ke Kantor Polisi Menangis

Kedua maling sawit yang dipergok pemilik saat beraksi. (Ist/HO/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Dua pemuda terduga maling sawit milik warga di Kampung Pamah, Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, ditangkap saat beraksi. Saat mau dibawa ke kantor Polisi, keduanya  ketakutan lalu menangis.

Informasi diperoleh, Rabu 30 April 2025, pemilik sawit sudah geram terhadap aksi kedua pelaku yang telah beberapa kali mencuri di ladangnya. Bahkan, dikatakan, hasil sawit lebih banyak diambil kedua pelaku daripada pemiliknya.

BACA JUGA..  Amri Laporkan Mantan ASN Tapteng Berinisial SP ke Polisi, Beli Solar Gunakan Cek Kosong

Melampiaskan kemarahannya, pemilik sawit sempat memberi pelajaran kepada kedua pelaku. Selanjutnya korban membawa kedua pelaku ke kantor Polisi Polsek Galang, Polresta Deliserdang.

Dijelaskan Reza Barus si pemilik ladang sawit, sebelum dibawa ke Polsek, pelaku sempat menangis minta tolong untuk damai dilepaskan. Tapi Reza Barus sudah habis kesabaran karena pelaku sudah seringkali melakukan pencurian buah kelapa sawit diladangnya.

BACA JUGA..  Polsek Tamora Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pemerasan, Sabu Puluhan Gram juga Disita

“Sampai hampir tak pernah panen aku, mereka saja maling maling ini yang panen. Awak yang punya ladang cuma ngurus tanaman doang, beli pupuk merawat. Orang ini yang panen,” keluh Reza Barus.

Dua pelaku pencuri sawit merupakan orang kampung Pama juga, satu diantaranya mengaku bernama Yuda dan satunya dipanggil Boy kabarnya baru pulang dari Kamboja malah jadi maling sawit.

BACA JUGA..  Inilah si Agus Herbin Tambun yang Menikami Istrinya saat Nyanyi Live di Sergai

Kini kedua pelaku dimasukkan ke sel tahanan Polsek Galang guna proses lebih lanjut.

Kanit Polsek Galang Iptu Bines Saragih membenarkan kejadian itu dan pihaknya sedang melakukan penanganan terhadap pelaku dan korban.

“Ya, kasus ini dalam penanganan,” ujar Kanit Res Polsek Galang. (msp)

L