IKLAN

DAERAH  

Wapres Dihadang Warga di Hutanabolon, Desak Pencairan Jadup

Warga hadang Wapres minta Jadup segera dicairkan kepada masyarakat korban bencana yang belum menerima bantuan. (Ist/Sumutpost.id)

TAPTENG, Sumutpost.id – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dihadang warga saat mengunjungi proyek pengendali banjir dan Sabo Dam di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat 4 September 2026.

Warga korban bencana meminta pemerintah segera mencairkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup), bantuan hunian tetap (Huntap), serta bantuan stimulan lainnya.

“Pak, tolong kami, cairkan Jadup. Jadup Pak Bobby. Bantuan Huntap juga,”sorak warga saat Gibran hendak meninggalkan lokasi.

Gibran yang didampingi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu berada di lokasi sekitar 15 menit.

Setelah mendengar penjelasan Kepala BBWS Sumatera II Medan, Feriyanto Pawenrusi, terkait pembangunan proyek, Gibran meninjau pekerjaan dan berfoto bersama para pekerja.

Sebelum meninggalkan lokasi, Gibran menyempatkan diri menemui warga yang telah menunggunya dengan pengawalan ketat Paspampres.

BACA JUGA..  Tegas! Bupati Masinton Dihadapan Anggota DPRD Tapteng: Semakin Ditekan, Saya Semakin Keras

Kepala Desa Sait Kalangan II, Kecamatan Tukka, Nikson Panggabean, menyampaikan kondisi desanya yang masih memprihatinkan pascabencana. Akses jalan memang sudah terbuka, namun sebagian besar masih rusak dan membutuhkan pengerasan.

“Kalau musim hujan, jalan tidak bisa dilalui kendaraan. Listrik juga sampai sekarang belum menyala,”ujarnya.

Nikson mengatakan baru sekitar 40 persen warga yang kembali ke desa. Sebagian masih mengungsi di Kecamatan Pandan karena akses dan kondisi perekonomian yang belum pulih.

BACA JUGA..  Klarifikasi Ucapan Kabupaten Nahdliyin, Wabup Deliserdang: Maksudnya Adalah Kabupaten Cinta Damai

Menurutnya, sekitar 50 persen lahan pertanian warga rusak akibat bencana, sehingga banyak warga belum mampu kembali menjalani kehidupan normal di desa. (msp)