IKLAN

Kepling Wanita di Medan Ditangkap Polrestabes Medan karena Edarkan Narkoba

Inilah kepala lingkunga wanita ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang wanita berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayah hukum Kota Medan. Pelaku berinisial FAP (41) tersandung kasus dugaan peredaran gelap narkotika berupa pod getar dan pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan oleh personel Tim 4 Subunit II Unit I Satresnarkoba, Sabtu (29/8) sore, di sebuah minimarket di Jalan Brigjen Katamso Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, tak jauh dari kediaman pelaku saat hendak bertransaksi.

BACA JUGA..  Sergap Jaringan Narkoba, Polda Sumut Tembak 2 Pelaku

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, melalui Kasatresnarkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit vape narkoba atau dikenal sebagai pod getar merek El Chapo serta dua butir pil ekstasi.

BACA JUGA..  Satresnarkoba Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Berdasarkan pengakuan dan penyelidikan, pelaku diketahui baru dua bulan terakhir menjalankan aksinya dan sering menggunakan minimarket maupun pinggir jalan sebagai lokasi transaksi. Ia tidak hanya berdagang di lingkungan tempat ia bertugas, melainkan juga menjangkau masyarakat di luar wilayahnya.

Keuntungan yang diperoleh cukup menggiurkan, yakni Rp200 ribu per satu pod getar dan Rp30 ribu untuk setiap butir pil ekstasi yang terjual.

BACA JUGA..  May Day Fair 2025 Meriah, Gubernur Bobby Nasution Ajak Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

Polisi kini sedang memburu pemasok narkoba yang berinisial M dan identitasnya sudah teridentifikasi. “Pengedar maupun bandar mungkin bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari kami,” tegas Kasatresnarkoba menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. (msp)