IKLAN

IKLAN

Transaksi Sabu Terendus, Dua Pria Diciduk Dalam Operasi Undercover Polres Binjai

BINJAI, Sumutpost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap dua pria berinisial A (55) dan MD (42) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai, Kamis (27/8/2026).

Keduanya diamankan dalam operasi undercover yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Binjai setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, SH, MH. mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Setelah menerima informasi, kami langsung melakukan penyelidikan. Melalui operasi undercover, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika,” ujar AKP Ismail Pane. Senin (31/8).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 2,98 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu kotak rokok Gudang Garam yang digunakan sebagai tempat menyimpan narkotika, satu unit handphone Oppo warna hitam, satu unit handphone Realme warna putih, serta uang tunai Rp50 ribu.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Perampok Sadis Ini Dibekuk Polsek Medan Labuhan

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Polres Binjai akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk menjalankan aktivitasnya,” tegas Kasat Narkoba.

BACA JUGA..  Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar dan Barbuk Sabu

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba. Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar AKBP Bimo Moernanda.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana narkotika maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri. (msp)