IKLAN

IKLAN

Kakek Tua Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

Kakek pengedar Sabu yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pria tua pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu (12/8) sore kemarin. Dari tangan pelaku, petugas menyita 8 paket ganja siap edar.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, H.M, melalui Kasatresnarkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (28/8) pagi menjelaskan, pelaku ES (53) warga Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, diringkus Tim 6 Subnit 1 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, usai petugas mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan praktek jual beli narkoba di lokasi penangkapan.

BACA JUGA..  Geram Personil Polsek Tembung Ditembak Pelaku Narkoba, Kapolrestabes Balas Operasi Besar

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Saat kami tangkap, kami sita 8 paket ganja siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan,” ungkap AKBP Rafli.

Hasil pemeriksaan awal, ES mengaku baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan ganja di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Motif ekonomi, jadi alasan ES untuk menjual narkotika jenis ganja.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Mantan Anggota TNI

“Motifnya ekonomi, pelaku ini baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba,” tambah Rafli.
Kepada petugas, ES mengaku mendapat narkoba dari seseorang yang tidak dikenalnya. Bahkan, setiap mendapat pasokan narkoba, ES juga tidak pernah bertemu, karena pasokan narkoba biasanya diletakkan di sembarang tempat, yang sebelumnya sudah ditentukan sang pemasok.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada ES, sistem pembelian narkoba antara ES dan pemasoknya sistem terputus, ini yang harus kami ungkap,” terang Rafli.

BACA JUGA..  Viral di Medsos, Dua Maling Kabel Underpass HM Yamin Digulung Polsek Medan Timur

Satresnarkoba Polrestabes Medan, mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan Polisi dalam memerangi narkoba. Sebab, informasi yang disampaikan masyarakat kepada Polisi, dan pencegahan yang dilakukan dari lingkungan masyarakat, dapat menekan angka peredaran narkoba dengan signifikan.

“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba, demi generasi penerus yang lebih baik. Tugas masyarakat menolak, tugas kami menindak segala bentuk kejahatan narkoba,” pungkas AKBP Rafli. (msp)