IKLAN

IKLAN

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar dan Barbuk Sabu

Pengedar dan barang bukti Sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. (Ist/Sumutpost.id)

DELI SERDANG, Sumutpost.id – Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil menangkap pengedar Sabu seorang pria berinisial L (51) warga Kecamatan Beringin.

Keterangan diperoleh, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (11/08/2026) lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Disebut, ada seorang laki-laki memiliki narkotika jenis sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II kemudian melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor.

Petugas selanjutnya mengamankan dan memeriksa pria tersebut. Petugas menemukan satu balutan tisu warna putih yang di dalamnya terdapat satu plastik klip ukuran sedang, berisi tiga plastik klip transparan ukuran sedang dan kecil dengan berat kotor keseluruhan 2,22 gram.

Selain itu, turut ditemukan enam plastik klip kosong serta satu lembar plastik transparan ukuran sedang. Barang bukti tersebut ditemukan di atas aspal setelah sebelumnya dibuang oleh terduga pelaku menggunakan tangannya.

BACA JUGA..  Jelang Nataru, Sopir dan Kernet Angkutan Umum Jalani Tes Urine di Terminal Lubuk Pakam

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari wilayah Percut.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deliserdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi SH MH menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

BACA JUGA..  Pemilik CV Rizky Amanda Rekanan Pemkab Deliserdang Dilaporkan ke Polisi

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (msp)