TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Personil Satpolairud Polres Tanjungbalai mengejar dan memeriksa kapal tanpa nama dan nomor lambung yang melintasi perairan wilayah hukumnya. Pengejaran terjadi saat patroli rutin digelar, Senin 19 Agustus 2024 kemarin.
Keterangan diperoleh, patroli perairan rutin dilaksanakan untuk memastikan keamanan di laut dari berbagai tindak kejahatan seperti penyelundupan narkoba, PMI ilegal, barang ilegal dan lainnya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH membenarkannya. Katanya, setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan oleh personil terhadap kapal tersebut, tidak ada ditemukan barang ilegal atau barang yang melanggar hukum.
Patroli perairan ini dilakukan oleh Sat Polairud Polres Tanjungbalai secara rutin untuk menjaga keamanan Kota Tanjungbalai dari masuknya berbagai barang terlarang seperti narkoba, barang ilegal, ball press dan PMI ilegal. Patroli pada hari ini, Senin-red, dilakukan oleh dua orang personil Sat Polairud yakni Aiptu Holid dan Bripka Juanda untuk memastikan situasi perairan tetap aman dan kondusif.
Dijelaskan Kasat, pada posisi / koordinat
N 2° 59′ 35.916″ E 99° 48′ 59.724″, sekira pukul 14.45 WIB, personil melakukan pengejaran, penghentian dan pemeriksaan terhadap satu unit kapal nelayan tanpa nama dan grosstone yang dinakhodai oleh Awaluddin Hasibuan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan, personil tidak menemukan adanya barang ilegal atau barang yang melanggar hukum dari kapal tersebut sehingga dipersilahkan melanjutkan pelayarannya.
Lanjut AKP M Tanjung, SH, selama berlangsungnya kegiatan patroli, situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif. (msp)







