IKLAN

Residivis Curanmor Ditembak Satres Polsek Patumbak

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 70?

PATUMBAK, Sumutpost.id – Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), PS (34) warga Simpang Penara, Gang Pardamean Tanjung Morawa, ditembak Unit Reskrim Polsek Patumbak

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan, Senin (28/4/2025), menyebut tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan karena tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur ketika pengembangan.

Tersangka beraksi di Perumahan Royal Seksama Jalan Seksama, Kelurahan Sitirejo III, Medan Amplas pada Kamis (24/4/2025) sekira pukul 04.15 WIB.

BACA JUGA..  Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu Patumbak

Dia masuk ke rumah korban, Lisbet Lasmaria Br Turnip (44) dengan cara merusak pintu. Tersangka mencuri Honda Vario nomor polisi BK 3748 ALM hitam milik korban yang berada di garasi.

“Korban sempat terkejut melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di garasi dan pintu gerbang rumah terbuka lebar. Selanjutnya, korban mengecek CCTV dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Patumbak,” ujar Faidir.

BACA JUGA..  Nita Boru Gultom Tewas Ditusuk di Tebingtinggi, Pelaku Kabur, Polisi Selidiki Motif

Berbekal ciri-ciri, petugas berhasil menangkap tersangka di rumah kos tempat persembunyiannya Jalan Pertahanan, Gang Bersama Desa Patumbak Kampung, Deliserdang, Minggu (27/4/2024) sore.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan menjual sepeda motor curian tersebut bersama temannya Bowo yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ke daerah Tembung seharga Rp 5,2 juta,” terangnya.

Bersama tersangka disita 1 unit handphone (HP), kaos putih, 1 celana pendek, 1 pasang sandal. “Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan untuk biaya hidupnya sehari-hari dan untuk foya-foya serta membeli narkoba jenis sabu-sabu. Setelah kita cek, urinenya positif menggunakan narkoba,” pungkas Faidir. (msp)

BACA JUGA..  Manager Swalayan Aniaya Bawahan, Ranto Sibarani SH, MH: Klien Kami Dianiaya Hingga Lebam