IKLAN

Proyek Drainase di Komat II Medan, Julianto: Lurah Diduga Budidayakan Praktik Korupsi

Inilah proyek pembangunan Drainase di Gang Hidayah, Jalan Amaluin, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan yang menjadi perhatian publik. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Pengerjaan proyek pembangunan Drainase di Gang Hidayah, Jalan Amaluin, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan menjadi perhatian publik.

Pasalnya pengerjaan pembangunan drainase tersebut tidak ditemukan plang proyek sebagai informasi ke publik, agar masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan volume pekerjaan serta tenggang waktu pekerjaan.

Saat ditanyai soal asal proyek darimana dan plang proyek pengerjaan drainase kepada pengawas yang sedang berdiri mengawasi para pekerja pada Selasa (4/8/2026), mengatakan itu proyek kelurahan dan plangnya ada di kantor lurah. “Plangnya ada di kantor lurah pak, ini proyek kelurahan pak,” ucapnya.

Saat itu juga, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (YLBHI RI – NUSANTARA) Julianto Putra LH.SH.MKn, menemui Lurah Kota Matsum II Sarima Pulungan di Kantornya Jalan Cemara, untuk mempertanyakan kebenaran kegiatan pembangunan drainase yang sedang dikerjakan.

BACA JUGA..  Guru Penjas Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMP Ditangkap Polresta Deliserdang

Ketika Julianto bertanya kepada lurah, apakah benar kegiatan pembangunan drainase di Gang Hidayah Jalan Amaliun adalah proyek dari kelurahan kota Matsum II, dan ditanyai lagi soal plang pengumuman proyek yang tidak terpasang di lokasi pelaksanaan proyek yang sedang dalam pengerjaan, jawaban Lurah Kota Matsum II sangat mengejutkan.

“Tidak ada anggaran untuk plang proyeknya pak, benar ini proyek kelurahan,” ucap Sarima Pulungan Lurah Komat 2 kepada Julianto.

Lanjut tanya Julianto, soal besaran anggaran kegiatan pembangunan drainase tersebut, lurah mengatakan Rp.70.000.000 dan ada tertera di Sirup LKPP.

“Anggarannya Rp.70.000.000 pak, dan sudah ada di website Sirup LKPP pak, buka aja webnya pak,” jelas lurah.

BACA JUGA..  Kadishub Medan Tegaskan Penumpang Bus AKDP di Jalan Jamin Ginting Bisa Naik di Pasar Induk Lau Cih

Setelah dilakukan pengecekan oleh tim LBH RI NUSANTARA, tidak ditemukan nama kegiatan dan anggaran dari pekerjaan proyek pembangunan drainase di Gang Hidayah Jalan Amaliun Kelurahan Kota Matsum II, pada Sirup LKPP Tahun Anggaran 2026.

“Tim kami sudah melakukan penelusuran di web LKPP, tapi tidak ada ditemukan. Jelas ini pembohongan publik. Kayaknya lurah sengaja menutup-nutupi, inilah potret buram kepemimpinan Walikota Medan bung Rico, capek-capek dulu Bobby membenahi Kota Medan, sekarang rusak ditangan Rico” pungkas Julianto Ketua YLBH RI Nusantara.

Ditambahkan Julianto, bahwa Kota Medan merupakan pusat dari Provinsi Sumatera Utara yang dianggap paling taat dan patuh untuk menjalankan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Namun faktanya, dilihat dari kinerja Lurah Kota Matsum II, diduga kuat membudidayakan praktik korupsi untuk membangun wilayahnya.

BACA JUGA..  Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Binjai, BB 655 Butir Pil Ekstasi

“Medan ini ibu kota Sumut, harusnya ASN dan pejabat pemerintahnya sebagai contoh dalam menjalankan aturan hukum, nah lurah komat 2 ini kan sudah menabrak aturan-aturan hukum dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Ini Lurah Patut diduga adanya praktik korupsi untuk memperkaya diri dan kelompok serta korporasinya,” tegasnya.

Lurah Komat II Sarima Pulungan yang dikonfirmasi, Selasa 4 Agustus 2026, terkait proyek drainase di Gang Hidayah, tersebut berjanji menjelaskan. Namun sampai saat ini tidak ada kabar dari lurah. “Nanti saya jelaskan ya,” jawabnya melalui pesan whatapp. (msp)