IKLAN

Spesialis Bongkar Rumah Ditembak Tim Resmob Polrestabes Medan, Pelaku Sudah 7 Kali Beraksi

Spesialis pelaku bongkar rumah diberikan tindakan tegas dan terukur oleh tim Resmob Polrestabes Medan karena melawan saat ditangkap. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Spesialis pelaku bongkar rumah diberikan tindakan tegas (ditembak) tim Resmob Polrestabes Medan karena melakukan perlawanan saat diamankan.

Berdasarkan pemeriksaan pelaku bernama Dika Saragih (26) warga Pasar VIII, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, telah tujuh kali beraksi membongkar rumah warga.

Dalam aksinya pelaku berhasil membawa sepeda motor, handphone dan uang tunai milik korban berinisial N. Personel setelah menerima laporan korban melakukan serangkaian penyelidikan serta memeriksa rekaman CCTV dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Sidomulyo.

“Terhadap pelaku harus diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas ketika diamankan,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Jumat (24/7).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan terhadap pelaku setelah diberikan tindakan tegas (ditembak) telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna menjalani perawatan medis.

“Kepada penyidik pelaku mengakui membongkar rumah korban dengan cara masuk melalui jendela belakang kemudian membawa kabur semua barang milik korban tersebut,” ungkapnya bahwa pelaku sudah tujuh kali melakukan aksi kejahatan.

BACA JUGA..  PSK Ditangkap Curi Sepeda Motor Pelanggan Usai Berkencan

“Untuk sepeda motor korban telah dijual pelaku dan uang hasil dari kejahatan itu dipergunakan membeli narkoba serta bermain judi,” pungkasnya. (msp)