IKLAN

Viral Polisi Tindak Pengendara di Depan Mako Polres Binjai, Ini Pelanggaran yang Dibidik

Markas Polres Binjai, Polda Sumatera Utara. (Melky/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Video penindakan sejumlah pengendara di depan Markas Komando (Mako) Polres Binjai yang viral di media sosial akhirnya mendapat penjelasan dari pihak kepolisian.

Kanit Turjawali Polres Binjai, IPDA Novriko Sijabat, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di kawasan depan Mako Polres Binjai.

BACA JUGA..  DJ Cantik Ternama Kota Medan Ditangkap Polisi Edarkan Pod Getar, Pemasoknya Diburu

“Tindakan kita merupakan ketertiban lalu lintas yang berada di depan Mako Polres, yakni tindakan kasat mata,” ujar Novriko saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (8/9).

Ia menjelaskan, personel melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran maupun tidak melengkapi kelengkapan berkendara.

Pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong, serta berboncengan tiga tanpa menggunakan helm.

BACA JUGA..  Spesialis Bongkar Rumah Mewah Ditangkap, 2 Ditembak

Novriko menegaskan, penindakan tersebut bukan hanya bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tertib dalam berkendara. Apalagi ketika melintas di depan Mako Polres Binjai yang merupakan kawasan tertib lalu lintas,” pungkasnya. (msp)