DELI SERDANG, Sumutpost.id – Proyek revitalisasi SD Negeri 107436 Rumah Lengo senilai Rp885.768.705, menuai sorotan dan dipertanyakan berbagai pihak terkait termasuk masyarakat. Sorotan ini mencakup dugaan praktik penggelembungan anggaran atau mark up.
Dugaan mark up muncul dikarenakan jumlah anggaran dan kegiatan yang dilaksanakan dinilai tidak wajar. Seperti pantauan di lokasi, kegiatan sedang berlangsung dan menurut sumber kegiatan itu merupakan untuk rehap 2 ruang kelas dan pemagaran.
Rehab 2 ruang kelas tersebut tidak merubuhkan bangunan lama, melainkan hanya melakukan penyisipan. Adapun bagian yang dilakukan perehaban yakni di bagian lantai, kusen dan atap.
Menyikapi pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut, Ketua LSM Pakar PAC Kecamatan STM Hulu Mandur Ginting, angkat bicara.
Kepada media Sumutpost.id, Mandur Ginting mengatakan bahwa kalau dilihat dari nilai anggaran dan jenis kegiatan yang dilaksanakan dalam program revitalisasi sekolah SDN 107436, itu sangat tidak wajar.
“Jika dilihat dari besar anggaran 2 ruang kelas itu seharusnya bisa dilakukan rehab berat yakni dengan mengganti seluruh bangunan menjadi bangunan baru” ujarnya, Jumat (18/9/2026).
Bahkan, walaupun pemagaran yang berada di belakang sekolah itu dilakukan, Mandur Ginting tetap menduga nilai anggaran itu masih rawan mark up.
Hingga berita ini diturunkan ke redaksi, Kepala sekolah SDN107436 N Br Ginting selaku penanggungjawab kegiatan belum belum berhasil ditemui di kantornya. Konfirmasi daring yang dilakukan kepada kepala sekolah melalui nomor WhatsApp yang diberikan pegawai sekolah, juga belum memberi tanggapan.
Terpisah, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Irwansyah Putra MPd, yang dikonfirmasi mengatakan akan meneruskan terlebih dahulu infonya kepada PPTK yang menangani proyek tersebut. (msp)








