IKLAN

Buronan Kasus Pencurian Kamera, Laptop dan Kain Sarung Ditangkap

Tersangka dan barang bukti. (Niko Rambe/Sumutpost.id)

LABUHANBATU, Sumutpost.id – Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus seorang pria berinisil W alias Cengkok (19), warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, yang sudah sekitar 2 tahun lebih berstatus buronan polisi karena menjadi tersangka kasus pencurian satu unit kamera, laptop dan sepotong kain sarung.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu, Jumat (14/06/2024) mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan atas laporan korban Indri Ayu Lestari (23), yang juga merupakan warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

BACA JUGA..  Dianggap Tidak Mampu Berantas Narkoba, Kapolsek dan Kanit Reskrim Salapian Didesak Dicopot

Dalam laporannya, korban menceritakan kejadian berawal saat ia dan keluarganya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong karena mengunjungi salah satu keluarganya di Lingkungan VI, Kelurahan Sei Berombang pada Senin (03/01/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Namun sepulangnya dari sana, atau sekitar pukul 19.30 WIB, mereka mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan. Setelah memeriksa, korban menyadari bahwa barang-barang berharga berupa satu unit laptop Asus, satu unit kamera Canon, dan sepotong kain sarung Wadimor, telah hilang. Adapun total kerugian ditaksir mencapai Rp4.300.000.

BACA JUGA..  Polres Siantar Amankan Satu Pengedar Narkoba

Atas peristiwa itu, korban yang dibantu masyarakat sekitar berusaha mencari pelaku dan berhasil menangkap seorang pria berinisial S alias Ijal, satu dari dua orang pelaku yang kini telah diadili dan divonis bersalah. Sedangkan satu pelaku berinisial W alias Cengkok ketika itu berhasil melarikan diri.

Hingga akhirnya, pada Selasa (11/06/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir menerima informasi kalau tersangka Cengkok yang berstatus buron telah terlihat di sekitar Kelurahan Sei Berombang. Atas informasi itu, petugas bergerak cepat hingga pada pukul 19.00 WIB, polisi berhasil mengamankan Cengkok yang kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Panai Hilir.

BACA JUGA..  Respon Cepat, Polsek Tanjungbalai Utara Tangkap Anak Pemukul Ibu Kandung

“Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan kepada korban serta masyarakat sekitar. Polres Labuhanbatu terus berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan dan menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah hukumnya,” ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu. (msp)