Cegah Narkoba, Sat Polairud Polres Tanjungbalai Susuri Pelabuhan Tidak Resmi

Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai patroli perairan dengan menyusuri pelabuhan tidak resmi yang ada di sepanjang perairan Tanjungbalai, Selasa, tanggal 23 Juli 2024 mulai pukul 14.25 Wib. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Dalam rangka mencegah dan meminimalisir pelaku ilegal melakukan kegiatannya, Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan dengan cara menyusuri pelabuhan tidak resmi yang ada di sepanjang perairan Tanjungbalai. Patroli tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2024 mulai pukul 14.25 WIB hingga selesai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH membenarkannya. Katanya, patroli perairan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang tidak sesuai prosedur, barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress serta Narkoba.

BACA JUGA..  Tim Gabungan Cek Lokasi Judi di Pantai Cermin, Hasilnya Nihil

“Personil juga menyambangi nelayan dan menghimbau agar memperhatikan keselamatan  saat berlayar maupun sebelum melaut agar terlebih dahulu melakukan pengawasan seperti memeriksa mesin, membawa dokumen kapal, alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar, kotak P3K. Tujuan kami untuk menjaga wilayah hukum Polres Tanjungbalai serta menjaga keselamatan warga yang bekerja di laut.

BACA JUGA..  Berusaha Melawan, Kaki Spesialis Pencuri Sepeda Motor Ditembak Polisi

Selama melaksanakan patroli, tidak ditemukan barang yang melanggar hukum,” pungkas Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini. (msp)