IKLAN

Tim Intel Korem 022/PT Gagalkan Peredaran Narkotika, BB Sabu dan Senpi Pabrikan Disita

Intel Korem 022/PT berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap seorang pengedarnya berinisial BD (46) pada Sabtu kemarin 8 Februari 2025. (Ist/HO/Sumutpost.id)

SIMALUNGUN, Sumutpost.id – Tim Intel Korem 022/PT berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap seorang pengedarnya berinisial BD (46) pada Sabtu kemarin 8 Februari 2025.

Pria berprofesi wiraswasta asal Huta Mahai, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun ditangkap di kawasan Keramba Afdeling II, Desa Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 pucuk Pistol Revolver, 3 butir peluru kaliber 9 MM, 6 butir amunisi revolver, narkotika jenis sabu-sabu seberat 22,68 gram, uang tunai sebesar Rp. 2.170.000, 1 unit handphone merk Realme, 1 buah tas pinggang, 2 Blbuah kaca pirex, 2 buah pipet, serta 1 buah papperwer berisi plastik Klip.

BACA JUGA..  Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor

Tersangka BD mengaku menjual sabu-sabu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut.

Letkol Inf. Binsar Junianto Simanjuntak menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Namun, setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI akan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.

Kasrem 022/PT, menegaskan komitmen TNI dalam pemberantasan Narkoba. “TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam kejahatan ini. Jika terbukti, tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan diambil,” ujar Letkol Inf. Junianto Simanjuntak, pada Sabtu (08/02/2025).

BACA JUGA..  Pengedar 10 Paket Sabu Diamankan Polres Binjai

TNI terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Korem 022/PT serta memerangi penyalahgunaan Narkoba untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman Narkotika. (msp)