IKLAN

Curi Ayam Siam Pria di Binjai Barat Ditangkap Polisi, Eh Rupanya Simpan Ganja Juga

Maling ayam siam, Bambang Priatno alias Sanlay usai ditangkap Polisi. (Melky/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Tim Reskrim Polsek Binjai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian ayam siam milik warga, sekaligus menemukan barang bukti narkotika jenis ganja saat menangkap pelakunya.

Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthony S, SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Andy Frandora NST, SH, mengatakan pelaku bernama Bambang Priatno alias Sanlay (38) ditangkap pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Manggis, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.

BACA JUGA..  Polsek Pancurbatu Bersama TNI Hancurkan Lapak Judi dan Narkoba di Sibolangit

Sebelumnya, pelapor bernama Jul Candri (55) melaporkan kehilangan ayam siam miliknya setelah saksi melihat pelaku keluar dari rumahnya. Setelah dicek, ayam tersebut sudah raib. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.

“Pelaku mengakui telah mencuri ayam siam milik korban. Namun saat dilakukan penggeledahan, anggota juga menemukan barang bukti narkotika berupa satu linting ganja yang disimpan di kotak rokok,” jelas IPDA Andy. Sabtu (13/9).

BACA JUGA..  Becak Hantu Pencuri Steling Pedagang Burger Ditangkap

Selain ganja, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dompet kecil warna coklat, satu bungkus rokok, satu mancis, uang tunai Rp15.400, serta satu set alat hisap sabu (bong).

Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Binjai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (msp)