IKLAN

Polres Langkat Musnahkan 370,62 Gram Sabu, 90 Pil Ekstasi dan 17,46 Gram Ganja

Polres Langkat memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara, Rabu (23/9/2026). (Ist/Sumutpost.id)

LANGKAT, Sumutpost.id – Polres Langkat memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara, Rabu (23/9/2026). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 370,62 gram sabu, 90 butir pil ekstasi dan 17,468 gram ganja.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., dan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan serta kelengkapan administrasi sebelum perkara dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Pemusnahan barang bukti harus dilaksanakan. Salah satu tujuannya agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan,” ujar AKBP Hannry.

Untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan, kegiatan tersebut disaksikan sejumlah pihak terkait, di antaranya Pengadilan, Kejaksaan, serta pengawasan internal dari Propam.

“Kita memastikan barang bukti yang ada hari ini betul-betul kita musnahkan dengan benar,” tegasnya.

Dalam proses pemusnahan, 370,62 gram sabu dan 90 butir pil ekstasi dihancurkan dengan cara direbus menggunakan kompor gas. Sementara 17,468 gram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa kandungannya oleh Tim Bidlabfor Polda Sumut untuk memastikan jenis dan kandungan narkotika tersebut.

BACA JUGA..  Resahkan Warga Pantai Burung, Pengedar Sabu Langsung Digulung Polisi

“Selanjutnya, hasil penghancuran tersebut dimasukkan ke dalam limbah pembuangan sesuai prosedur,” kata AKBP Hannry.

Kapolres Langkat menegaskan, seluruh tahapan pemusnahan dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan proses berlangsung transparan, sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Selain memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti hasil pengungkapan perkara, pemusnahan juga menjadi upaya mencegah narkotika kembali beredar dan membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

BACA JUGA..  Terlibat Narkoba, Aram Situmorang Ditangkap Polisi

Kegiatan itu sekaligus merupakan implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menyatakan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif dan dekat dengan masyarakat. (msp)