IKLAN

Resahkan Masyarakat, Pak Ogah Pemegang Batu Diciduk Polsek Medan Tembung

Pak Ogah pemegang batu bernama Sarman Kornelius Sinaga, usai ditangkap Polsek Medan Tembung. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Sebuah video tersebar luas di media sosial  aksi seorang “Pak Ogah” memegang batu di Jalan Williem Iskandar/Pancing Medan.

Ulah meresahkan itu langsung disikapi petugas Polsek Medan Tembung, dan menangkap pelakunya bernama Sarman Kornelius Sinaga (22).

Warga Jalan Selamat Ketaren, Percut Sei Tuan itu, kini mendekam di sel.

BACA JUGA..  Anggotanya Dilaporkan ke Polres Kasus Penganiayaan, Kasatpol PP Binjai: Biarkan Proses Hukum Berjalan

“Pelaku ditangkap setelah melihat postingan salah satu akun media sosial,” kata Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, Jumat (8/8/2025).

Kepada polisi, pelaku mengaku menjadi “Pak Ogah” sambil memegang batu untuk menjaga diri karena berselisih dengan rekannya sesama profesi. Dia membantah batu itu untuk menakuti pengguna jalan.

“Pelaku mengaku untuk menjaga diri,” sebut Maju Tarigan.

BACA JUGA..  Bandar Sabu Binjai Ditangkap Sat Narkoba, Barbuk 40 Bungkus

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk membuat laporan jika merasa menjadi korban perbuatan pelaku. (msp)