BINJAI, Sumutpost.id – Satreskrim Polres Binjai dan Polsek Sei Bingai berhasil menangkap 7 pelaku pungutan liar (pungli) terhadap supir truk yang melintas di jalan lintas Binjai-Tanah Karo tepatnya di Jalan Namu Ukur-Telagah.
Keterangan diperoleh, penangkapan ini berawal banyaknya laporan masyarakat khususnya para supir atas aksi para preman jalanan tersebut.
Menindaklanjuti, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, SH, beserta anggotanya langsung meluncur ke TKP serta mendapati pelaku pungli. Selanjutnya petugas menelusuri sepanjang jalan lintas Binjai – Tanah Karo dan melakukan penangkapan terhadap 7 orang pria yang sedang melalukan pungli.
Ketujuh pria yang melakukan pungli terhadap supir truck yaitu Z (35), KHP (38), HS (55), SMG (58), JS (32), R (50) dan E (47) dengan barang bukti yang disita sebanyak Rp. 36.000.
“Terhadap pelaku saat ini diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan proses lanjut,” terang Kasi Humas. (msp)








