BINJAI, Sumutpost.id – Unit Jatanras Satreskrim Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos dan sempat meresahkan warga.
Pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berbasis scientific investigation dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan pendalaman digital.
Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba, S.T.r.K., S.I.K., M.H., menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 18.40 WIB.
Korban, Roby Chandra (32), memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna putih BK 3612 RBN di halaman rumah kos yang berada di Jalan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Namun saat hendak keluar membeli makanan, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.
“Korban kemudian berkoordinasi dengan pemilik kos untuk membuka rekaman CCTV. Dari hasil pengecekan terlihat seorang pria membawa kabur sepeda motor milik korban dengan cara didorong keluar dari lokasi,” ujar AKP Hotdiatur Purba.
Atas kejadian tersebut, korban segera membuat laporan polisi dan menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti awal untuk membantu proses penyelidikan.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Jatanras Satreskrim Polres Binjai melakukan pengungkapan melalui metode scientific investigation, dengan memadukan analisis rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat.
“Dari hasil analisa dan penyelidikan yang dilakukan secara intensif, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan,” jelas Kasatreskrim. Rabu (1/7).
Hasilnya, petugas berhasil menangkap EGP (19), warga Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 23.05 WIB.
AKP Hotdiatur Purba menegaskan, terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.
“Pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan maupun lokasi penadahan kendaraan hasil curian,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi hingga kasus tersebut berhasil diungkap.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di tengah lingkungan masyarakat.
Polres Binjai juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli, langkah preventif, serta penindakan terhadap pelaku kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Binjai.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110,” tutup Kapolres. (msp)







