IKLAN

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

Inilah wanita cantik berinisial DW alias UW (31) warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan saat hendak bertransaksi narkoba di parkiran sebuah hotel di kawasan Kecamatan Medan Barat. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Seorang wanita cantik berinisial DW alias UW (31) warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan saat hendak bertransaksi narkoba di parkiran sebuah hotel di kawasan Kecamatan Medan Barat.

Saat ditangkap, Polisi menyita 3 pcs Pod Getar masing – masing bermerek Labubu, Yakuza, dan Batman. Pod Getar itu, rencananya akan dijual seharga Rp.2.100.000 untuk setiap 1 pcs.

BACA JUGA..  Bentrokan Terjadi di Batang Kuis, Dua Warga Kena Bacok dan Panah

“Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel pada 7 Agustus 2026 malam. Saat itu, kami duga pelaku hendak bertransaksi,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, melalui Kasatresnarkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (14/8) pagi.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dalam kurun waktu 2 bulan terakhir menjual narkoba. Biasanya, narkoba dikirim pelaku seorang diri kepada pembeli dengan memanfaatkan tempat yang tidak begitu ramai, seperti parkiran hotel atau apartemen.
Namun, di beberapa transaksinya pelaku pernah memanfaatkan jasa ojek online, untuk mengantarkan narkoba.

BACA JUGA..  Spesialis Bongkar Rumah Mewah Ditangkap, 2 Ditembak

“Kasus ini masih kami kembangkan. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah 2 bulan terakhir menjual narkoba dengan kisaran sekali menjual 1 sampai dengan 4 pcs Pod Getar, atau jika dikalkulasikan jumlahnya ditaksir mencapai puluhan Pod Getar yang sudah dijual,” tambah Rafli.

Dalam setiap penjualan 1 pcs Pod Getar yang laku terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp.300 ribu, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari pelaku. Petugas, kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang diketahui berinisial K.

BACA JUGA..  Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan Bantah Ada Luka Dugaan Penganiayaan di Tubuh Mantan Istri Polisi

“Kami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini, sehingga kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” pungkas AKBP Rafli. (msp)