IKLAN

Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan Bantah Ada Luka Dugaan Penganiayaan di Tubuh Mantan Istri Polisi

Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Mistar Ritonga saat diwawancarai bersama Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak, dan Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Rio Nababan di Polrestabes Medan pada Kamis (6/8/2026). (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Mistar Ritonga, membantah ada luka akibat penganiayaan di tubuh wanita inisial W (30), mantan istri Brigadir I. Katanya, dari pemeriksaan awal, tidak menjumpai tanda-tanda kekerasan.

“Lebam yang ada di bagian leher bukanlah bekas cekikan, melainkan perubahan yang timbul secara fisiologis. Hal serupa juga terjadi di bagian mata,” ujarnya saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan, Kamis 6 Agustus 2026,

“Kalau mata lebam secara fisiologis bukan oleh karena kekerasan. Yang terjadi seperti kita ketahui bahwa luka tembaknya itu berjalan ataupun menelusuri juga di dasar tengkoraknya,” ucapnya.

“Di sana, ada pembuluh darah yang disebut dengan sirkulus willisi, yang mempunyai tiga percabangan, salah satunya mendarahi ke kelopak mata. Jadi, kalau dia pecah terjadi hematom namanya. Itu istilahnya lebih khas dia hematom kacamata,” sambungnya.

Sementara untuk jahitan di bagian bawah dagu dekat tenggorokan disebabkan pihaknya melakukan otopsi secara lengkap. “Bukan hanya leher, kepala juga. Jadi, kami buka dari insisi sampai simfisis, atau perut bawahnya. Sesudah itu, kami keluarkan organ, diperiksa semua, baru kami jahit kembali,” sebutnya.

BACA JUGA..  Sinergi Dengan Kejaksaan, Kapolrestabes Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Komit Wujudkan Kepastian Hukum

Mistar turut menyampaikan, untuk lebam yang ada di punggung kaki serta beberapa jemari tangan sebagai lebam mayat. “Lebam mayat itu ialah penumpukan cairan darah di posisi tubuh. Jadi, itu fisiologis, berbeda nanti dia lebamnya itu oleh karena kekerasan. Memang warnanya sama karena yang terlihat itu sama-sama warna darah atau hemoglobinnya,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, SG (56) menduga anaknya, wanita inisial W (30), bukan meninggal karena mengakhiri hidup menggunakan senjata api milik mantan suami, Brigadir I, tetapi disebabkan adanya penganiayaan.

“Ini bukan penembakan diri sendiri. Ini hasil dianiaya,” kata SG saat diwawancarai di rumah duka di Kota Medan pada Rabu (5/8/2026).

“Karena dari kita lihat, di sana ada pencekikan leher dan mata lebam. Semua badannya agak kebiru-biruan. Tidak ada itu bekas tembakan seperti apa yang diberitakan selama ini,” sambungnya.

Ia sempat mempertanyakan ke petugas kepolisian terkait luka itu, tetapi sampai saat ini belum mendapat penjelasan. Bahkan, hasil otopsi masih belum diterimanya.

BACA JUGA..  Kejati Sumut Terima SPDP Kasus Dugaan Penipuan Sertifikat Tanah dengan Tersangka Nina Wati
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, menjelaskan kronologis seorang mantan istri polisi melakukan aksi nekat bunuh diri pada Minggu (2/8/2026) lalu. (Ist/Sumutpost.id)

Sebelumnya, W ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Sejauh ini, Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak menduga W meninggal karena mengakhiri hidup dengan luka tembak di bagian kepala.

Kombes Jean Calvijn menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, di hari kejadian, korban, bersama anaknya inisial M (9), serta Brigadir I sedang berada dalam satu kamar.

Brigadir I pun sempat keluar kamar sejenak lalu masuk lagi. Ia sempat menanyakan keberadaan korban kepada M. “Setelah itu, saksi I melihat tasnya sudah terbuka. Di dalamnya ada senjata api,” ucap Calvijn saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Selasa (4/8/2026).

Brigadir I mendapati senjata apinya sudah tidak ada di dalam tas. Belakangan didapati, korban ternyata sedang berada di kamar mandi di dalam kamar tersebut.

“Terjadilah komunikasi yang sifatnya pencegahan dengan mengatakan jangan melakukan hal-hal yang tak layak karena saksi I tahu persis kondisi korban,” ungkapnya. Anak korban inisial M pun berkali-kali mengetuk pintu kamar mandi, tetapi tidak direspons.

BACA JUGA..  Polda Sumut Tersangkakan dan Tahan Tiga Calo Pengiriman 26 PMI Ilegal ke Malaysia

Terakhir ada ucapan dari korban, maafkan saya. Setelah ucapan itu, dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali,” ucapnya.

Calvijn menuturkan, mendapati informasi itu, pihaknya tim inafis datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Hasilnya, memang ditemukan adanya senjata api jenis revolver di dalam kamar mandi.

Adapun, hasil dari tim laboratorium forensik serta dokter yang melakukan otopsi, ditemukan sisa residu di jari tangan, badan, dan baju korban. “Lalu, tim melakukan swab jari dan tangan di tubuh saksi I. Hasilnya tidak ditemukan sisa residu yang ada,” ucapnya.

“Didapati juga keterangan dokter yang melakukan otopsi bahwa tidak ada bekas kekerasan atau benda tumpul serta tajam yang melukai korban,” ucapnya.

Meski begitu, ia menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman menyoal motif yang membuat korban sampai mengakhiri hidup. (msp)