TAPTENG, Sumutpost.id – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) mendorong DPRD agar menjalankan fungsi konstitusional secara optimal guna mempercepat pemulihan daerah pascabencana yang masih berlangsung.
Ajakan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tapteng, Jonnedy Marbun, saat membacakan surat Bupati Masinton Pasaribu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tapteng, Rabu (8/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani didampingi Wakil Ketua Joneri Sihite serta dihadiri sejumlah anggota DPRD.
Dalam surat Bupati disebutkan bahwa bencana yang melanda Tapanuli Tengah telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah menilai masyarakat kini membutuhkan keputusan yang cepat, regulasi yang jelas, serta dukungan anggaran untuk mempercepat pemulihan.
“Masyarakat tidak sedang menunggu perdebatan yang berkepanjangan. Masyarakat menunggu keputusan, regulasi, anggaran, dan tindakan nyata untuk mempercepat pemulihan pascabencana,”ujar Jonnedy.
Pemkab Tapteng mengajak seluruh fraksi DPRD melaksanakan amanat konstitusi melalui tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, secara bertanggung jawab serta berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Pada fungsi legislasi, DPRD diharapkan mempercepat pembahasan dan penetapan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, seperti RTRW, revisi RPJMD, APBD dan Perubahan APBD, penataan organisasi perangkat daerah, serta regulasi lain yang menjadi dasar percepatan pembangunan dan pemulihan.
Menurutnya, keterlambatan penyelesaian regulasi akan berdampak pada tertundanya pembangunan infrastruktur, penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak, masuknya investasi, hingga akses terhadap dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Selain itu, Pemkab juga menekankan pentingnya fungsi anggaran DPRD agar pembahasan APBD dilakukan tepat waktu dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Penundaan pengambilan keputusan anggaran, kata Jonnedy, akan berimbas pada lambatnya perbaikan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, irigasi, rumah warga, serta pelayanan dasar lainnya.
Sementara dalam fungsi pengawasan, DPRD diharapkan memastikan seluruh program pemulihan berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari penyimpangan. Pengawasan, menurutnya, harus menjadi instrumen untuk memperkuat kualitas pemerintahan, bukan menghambat pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Jonnedy menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, namun harus diiringi dengan tanggung jawab dalam menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saat ini yang dipertaruhkan bukan sekadar keberhasilan pemerintah daerah, melainkan masa depan Kabupaten Tapanuli Tengah. Setiap keputusan yang tertunda berarti tertundanya pemulihan ekonomi masyarakat dan pelayanan kepada rakyat,” katanya.
Melalui semangat Sahata Saoloan, Pemkab Tapteng mengajak seluruh unsur DPRD mengesampingkan perbedaan yang tidak produktif dan memperkuat kolaborasi demi mempercepat pemulihan pascabencana serta mewujudkan Tapanuli Tengah yang tangguh, pulih, maju, dan berkelanjutan.(msp)







