TAPTENG, Sumutpost.id- Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapteng, Hasudungan P Samosir menjelaskan pembangunan jogging track dan area food court merupakan penataan Pantai Pandan, bukan penggusuran warga.
Sesuai dengan komitmen Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi, pemerintah menghadirkan pembangunan yang manusiawi, beradab dan berkeadilan.
“Mari bersama-sama kita mendukung penataan kawasan Pantai Pandan sehingga bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang ramah bagi masyarakat dan wisatawan.”ujar Hasudungan Samosir, dalam Keterangan persnya Jumat (24/10/2025).
Penataan Pantai Pandan dengan melakukan pembangunan jogging track berada di lahan pemerintah. Rencananya juga dibangun area food court. Dimana, nantinya para pedagang di sekitar Pantai Pandan akan relokasi ke area food court tersebut.
“Untuk itu, besar harapan kami selaku Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan tertatanya Pantai Pandan ini, akan menambah minat wisatawan untuk datang berwisata ke Pantai Pandan. Yang hal ini tentunya berbanding lurus dengan peningkatan ekonomi masyarakat pada umumnya,”jelas Hasudungan Samosir.
Pemkab Tapteng, katanya mengharapkan dukungan masyarakat agar terealisasinya pembanguan dalam mewujudkan program “Tapteng Naik Kelas, Adil Untuk Semua.”
“Kami juga menghimbau masyarakat
jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak bertanggung jawab, jangan mudah terprovokasi oleh hoaks,” harapnya.
Terpisah, Kadis Pariwisata Winner Napitupulu mempertegas tidak ada penggusuran saat proses pembangunan jogging track dan area food court di Pantai Pandan.
“Masyarakat perlu mendapat informasi yang benar bukan hoax, jadi tidak benar akan ada penggusuran tetapi yang ada adalah penataan bertujuan agar pemandangan di sepanjang pantai Pandan lebih indah dan menarik, sehingga wisatawan berminat untuk berkunjung kesana,”ungkapnya. (msp)







