BINJAI, Sumutpost.id – Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) bersama Aliansi Pemuda Mahasiswa Binjai (APMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Binjai, Kamis (16/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Polres Binjai mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Oza Hasibuan itu menuntut aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan anggaran pembangunan rumah dinas Kejari Binjai.
Dalam orasinya, Oza menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk membenturkan sesama aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran negara.
“Kami tidak ingin membenturkan institusi penegak hukum. Kami hanya meminta Polres Binjai mengusut anggaran pembangunan rumah dinas Kejari. Kami menilai uang rakyat telah dihambur-hamburkan. Konon rumah dinas itu tak kunjung selesai, sementara Kepala Kejaksaan justru menggunakan rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Binjai,” ujar Oza.
Selain menyoroti proyek pembangunan rumah dinas, massa juga menyinggung dugaan perubahan fungsi aset Kejaksaan menjadi lokasi Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka meminta seluruh dugaan tersebut ditelusuri secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam aksi itu, para demonstran membawa sejumlah poster berisi kritik. Salah satunya bertuliskan, “Jampidsus Febrie Viral di Pusat, Kejari Binjai Malah Asyik Main Proyek di Daerah.”
Sekitar 30 menit berorasi, perwakilan massa kemudian diterima Kanit Tipikor Polres Binjai, Ipda Hasbullah Siregar. Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib.
“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah hadir dan menyampaikan masukan maupun saran kepada Polres Binjai,” kata Hasbullah.
Usai berdialog dengan pihak kepolisian, Oza menyampaikan bahwa seluruh aspirasi mereka telah diterima dan akan dipelajari lebih lanjut.
“Polres Binjai telah menerima aspirasi kami. Mereka menyampaikan akan mempelajari persoalan ini dalam waktu dekat,” ujarnya.
Oza menambahkan, PPMSU dan APMB akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Bahkan, apabila diperlukan, mereka berencana menyampaikan laporan hingga ke Kejaksaan Agung di Jakarta sebagai bentuk dorongan agar dugaan penyimpangan dapat diusut secara menyeluruh demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. (msp)







