BINJAI, Sumutpost.id – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai resmi meluncurkan program layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat. Mulai sekarang, warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas.
Kebijakan ini merupakan langkah nyata Pemko Binjai dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) sekaligus menjadi yang pertama di Sumatera Utara.
Dengan adanya program ini, setiap warga dipastikan memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, bermutu, dan tanpa hambatan biaya.
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, bersama Wakil Wali Kota Hasanul Jihadi dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, Sugianto, meninjau langsung pelaksanaan program di RS Silvany, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (19/9/2025).
Rombongan juga meninjau sejumlah fasilitas kesehatan lain guna memastikan kesiapan teknis dan pelayanan di lapangan.
“Pemko Binjai berkomitmen melaksanakan program UHC untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Meski masih ada sistem yang perlu ditingkatkan, kami optimis program ini akan berjalan baik demi kesejahteraan warga,” ujar Wali Kota Amir Hamzah.
Dengan diberlakukannya program ini, Pemko Binjai berharap tidak ada lagi warga yang terkendala biaya ketika membutuhkan layanan medis.
Selain itu, Binjai diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas cakupan jaminan kesehatan masyarakat. (msp)







