IKLAN IKLAN
DAERAH  

Viral Keresahan Ribuan Guru di Karo: TPG 2025 Tak Kunjung Cair, DPRD Desak Pemkab Segera Bayarkan Hak Pendidik

​KARO, Sumutpost.id – Media sosial di Kabupaten Karo tengah diramaikan oleh gelombang keluhan dari ribuan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keresahan ini dipicu oleh belum cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 (khususnya komponen 100% yang biasanya cair di akhir tahun), padahal saat ini sudah memasuki bulan April 2026.

​Berdasarkan pantauan di berbagai platform media sosial, para guru mengungkapkan rasa kecewa dan ketidakpastian mereka. Beberapa komentar menyebutkan bahwa daerah lain telah menyalurkan tunjangan tersebut, sementara di Kabupaten Karo masih terhambat dengan alasan “pergeseran anggaran” dan kurangnya dana yang dikirim dari pusat ke kas daerah.

​Menanggapi situasi yang kian memanas, Raja Edward Sebayang, SE, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi PDI Perjuangan, saat di konfirmasi awak media langsung ditanggapi menyikapi keluhan para guru ASN dan PPPK di Karo. Pihaknya memberikan pernyataan tegas, mendesak Pemerintah Daerah (Pemkab) Karo serta Pimpinan Dinas terkait untuk tidak menunda-nunda lagi pemenuhan hak para tenaga pendidik. Senin (27/4)

​”Jangan tahan hak tenaga pendidik. Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Karo segera menyalurkan apa yang menjadi hak mereka. Guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa di Tanah Karo, kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas utama,” tegas Raja Edward Sebayang.

​Keterlambatan signifikan TPG yang biasanya sudah diterima pada Desember 2025, hingga jelang akhir April 2026 belum juga masuk ke rekening guru yang bersertifikasi.

BACA JUGA..  Pastikan Keselamatan ABK: POM Lanal TNI TBA Periksa Kapal Nelayan Sebelum Berlayar

​Ketimpangan Antar Daerah, muncul kecemburuan sosial karena para guru mendapat info bahwa di daerah lain tunjangan serupa sudah terealisasi. Para guru merasa hanya diberikan janji tanpa ada kepastian tanggal pencairan yang jelas dari dinas terkait.

​Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menambahkan bahwa hambatan administratif atau pergeseran anggaran seharusnya dapat diselesaikan dengan bijak, ditangani lebih cepat agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan kebutuhan hidup para guru.

Menyikapi gelombang keresahan para tenaga pendidik tersebut, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karo  sebelumnya diketahui  sudah memberikan klarifikasi resmi mengenai kronologi dan kendala yang dihadapi dalam proses penyaluran dana tersebut di forum resmi.

Penjelasan Resmi Dinas Pendidikan Karo

Berdasarkan data yang dihimpun dari hasil komunikasi Anggota Komisi A DPRD Karo dengan Kepala Dinas Pendidikan Karo (Kadisdik) membenarkan adanya keterlambatan ini dan membeberkan beberapa poin krusial terkait posisi anggaran TPG tersebut.

​Pihak Disdik mengonfirmasi bahwa dana THR TPG 100% tahun 2025 memang benar telah masuk ke Kas Daerah (Kasda) per 28 Desember 2025 dengan total nilai mencapai Rp 15 Miliar.

​Dalam keterangannya Dinas Pendidikan menegaskan telah menyelesaikan tahapan administratif dengan meneken usulan pencairan dana tersebut, sesuai dengan apa yang disampaikan dalam forum koordinasi sebelumnya.

​Kendala ‘Kurang Salur’ dari Pusat, namun masalah muncul saat dilakukan penghitungan ulang final untuk proses penyaluran ke rekening masing-masing guru. Ditemukan adanya kekurangan salur dari kementerian Keuangan (Menkeu) sebesar kurang lebih Rp 150 juta dari total kebutuhan. Kekurangan ini menyebabkan proses penyaluran keseluruhan dana Rp 15 Miliar tersebut ditangguhkan.

BACA JUGA..  Pj Sekdaprov Sumut Sebut One Day No Car Bagian Transformasi Budaya Kerja ASN

Pihak Disdik telah melaporkan kendala ini secara resmi kepada Bupati Karo, dengan tembusan kepada Menkeu terkait kekurangan salur tersebut.

Merespons laporan tersebut, diinformasikan lagi bahwa Bupati Karo mengambil inisiatif untuk menanggulangi kekurangan dana pusat tersebut menggunakan dana Daerah (APBD). Langkah ini memerlukan mekanisme administrasi berupa penggeseran anggaran daerah, yang dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 6 April 2026 yang lalu.

Janji Pertengahan April Disdik Karo Ternyata Isapan Jempol?

​Meskipun klarifikasi dari Kadisdik Karo memberikan gambaran teknis mengenai kendala yang terjadi, namun narasinya kini justru memicu kritik baru yang lebih tajam.

​Poin paling krusial yang kini menjadi sorotan adalah komitmen waktu. Pihak Disdik Karo sebelumnya secara meyakinkan menginformasikan kepada perwakilan guru bahwa penyaluran kemungkinan besar akan terealisasi pada pertengahan bulan April (pasca penggeseran anggaran 6 April).

​Fakta di Lapangan Menunjukkan Hal Berbeda

​Saat berita ini diturunkan, waktu sudah melampaui pertengahan April dan bahkan sebentar lagi akan memasuki bulan Mei. Ternyata, janji manis pencairan yang disampaikan pihak Disdik tersebut belum juga terealisasi.

​Kritik tajam pun bermunculan,
​hilangnya kepercayaan tenaga pendidik. Janji waktu yang spesifik namun meleset total, ini justru semakin memperburuk krisis kepercayaan para guru terhadap komitmen Dinas Pendidikan Karo. Klarifikasi yang diharapkan menenangkan justru dianggap hanya sebagai taktik “mengulur waktu”.

BACA JUGA..  Wali Kota Tanjungbalai Serahkan LKPD TA 2025 Unaudited Ke BPK RI Perwakilan Sumut

​Kegagalan memenuhi tenggat waktu pertengahan April menunjukkan adanya potensi masalah administrative atau birokrasi di internal Pemkab Karo yang lebih pelik dari sekadar angka kekurangan Rp 150 juta. Masyarakat kini mempertanyakan, apakah proses “penggeseran anggaran” yang dijadwalkan 6 April tersebut benar-benar berjalan lancar? Atau memang Dinas terkait  tidak bekerja secara profesional?

Dampak Ekonomi Nyata. Bagi ribuan guru, dana THR TPG 100% ini bukanlah sekadar angka di atas kertas, melainkan dana vital untuk memenuhi kebutuhan hidup, terlebih ini adalah hak yang seharusnya sudah mereka terima berbulan-bulan yang lalu. Keterlambatan ini memiliki dampak ekonomi langsung bagi keluarga para guru di Tanah Karo.

​Informasi yang awalnya bernada apresiasi dari perwakilan guru yang ikut “bertempur” dengan Kadisdik kini berubah menjadi kekecewaan massal karena janji yang diberikan di hadapan para guru tersebut terbukti tidak terpenuhi tepat waktu.

Pemkab Karo, khususnya Dinas Pendidikan, kini memiliki beban ganda. Untuk menyelesaikan masalah teknis anggaran dan memulihkan kredibilitas mereka di mata tenaga pendidik.

​Hingga berita ini diturunkan, ribuan guru di Kabupaten Karo masih menunggu langkah nyata dari Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan Daerah untuk segera mencairkan dana yang sangat mereka harapkan tersebut. (msp)