IKLAN
DAERAH  

Bupati Deli Serdang Lepas Ribuan Petugas Sensus Ekonomi, Tekankan Kejujuran Data Lapangan

Bupati Deli Serdang melepas 1.555 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Deli Serdang resmi diterjunkan untuk melaksanakan pendataan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. (Diskominfo Ds for Sumutpost.id)

LUBUK PAKAM, Sumutpost.id – Sebanyak 1.555 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Deli Serdang resmi diterjunkan untuk melaksanakan pendataan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan secara simbolis memasangkan rompi dan name tag Sensus Ekonomi 2026 kepada perwakilan petugas, yang kemudian dilanjutkan dengan pelepasan burung merpati dan balon udara bersama Forkopimda sebagai tanda dimulainya pelaksanaan tugas, berlangsung di halaman kantor Bupati, Kamis (11/6/2026).

Bupati menegaskan bahwa sensus ekonomi merupakan momentum penting dalam menghadirkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan jangka menengah hingga panjang.

BACA JUGA..  Soal TKS Nakes Dirumahkan, Kadis Kesehatan: Pemkab Tapteng Berupaya Berikan Perhatian dan Peluang Kerja

Ia mengingatkan ketelitian dan kejujuran petugas sangat penting karena ketidaklengkapan data akan berdampak serius terhadap kualitas kebijakan pemerintah.

“Data yang hilang akan menimbulkan bias. Di sinilah tugas dan tanggung jawab bapak ibu untuk mendapatkan seluruh potret kehidupan masyarakat Deli Serdang dari seluruh kalangan yang ada,” ujarnya.

Penugasan petugas sensus yang berbasis domisili wilayah tempat tinggal diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab serta motivasi dalam menjalankan tugas. Meski demikian, pemerintah daerah, akan mendukung penuh proses pelaksanaan di lapangan, mulai dari tingkat kecamatan hingga dusun, untuk memastikan seluruh masyarakat dapat terjangkau pendataan.

BACA JUGA..  Bupati Resmikan Gedung Alamanda dan Cathlab RSUD H Amri Tambunan

“Pemkab akan ikut mempersiapkan dan mengakomodir wilayah yang akan didatangi, dari kecamatan sampai dusun, agar seluruh responden bisa dijumpai dan didata dengan baik,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bukan kegiatan rutin tahunan, melainkan agenda strategis yang hasilnya menjadi rujukan penting dalam penyusunan kebijakan daerah.

“Sensus ini tidak setiap tahun dilaksanakan. Hasilnya akan digunakan untuk 5 sampai 10 tahun ke depan. Karena itu harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” katanya.
Bupati juga mengingatkan seluruh petugas untuk bekerja secara jujur, profesional, dan sesuai fakta di lapangan.

BACA JUGA..  Pawai Taaruf MTQ 58 Tunjukkan Kemajemukan Deliserdang

Bekerjalah dengan jujur sesuai ikrar yang telah disampaikan. Jangan menutup-nutupi kondisi. Gali data secara seksama sesuai kriteria yang ada, baik individu maupun unit usaha. Pastikan semua jawaban benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (msp)