BINJAI, Sumutpost.id – Aksi pencurian sepeda motor kembali berhasil digagalkan jajaran Polsek Binjai Selatan, Polres Binjai. Seorang pria berinisial DS alias Tio (47), yang dikenal sebagai spesialis maling sepeda motor, berhasil ditangkap saat bersembunyi di Jalan Gunung Jawa Wijaya, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (22/9/2025) dinihari.
Kasus ini bermula pada 14 Juni 2025 sekitar pukul 12.15 WIB, saat korban Yusfi Fadilah (30), seorang PNS, memarkirkan sepeda motornya di teras rumah di Jalan Letjend Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan.
Motor yang sudah terkunci setang itu lenyap hanya dalam hitungan menit ketika korban selesai makan siang dan hendak kembali ke kantor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polres Binjai serta Polsek Binjai Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu H. Silaban, SH, melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Hasilnya, DS alias Tio berhasil diringkus tanpa perlawanan pada pukul 01.30 WIB. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Binjai Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, Selasa (23/9/2025). (msp)








