IKLAN

Polsek Medan Barat Tembak Residivis Pelaku Pencurian

Residivis Padli Anggara alias Angga (37) warga Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. (Sormin/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Barat menembak pelaku pencurian yang beraksi di Jalan Raden Saleh Dalam, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Pelaku diketahui bernama Padli Anggara alias Angga (37) warga Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Darman, mengatakan personel sebelumnya menerima laporan dari warga yang mengaku pohon bonsai seharga Rp8 juta miliknya telah hilang dicuri.

BACA JUGA..  Dikejar dari Tanah Jawa, Lima Pencuri Dihadang dan Dipukuli di Siantar

“Menindaklanjuti laporan korban, personel kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Putri Hijau,” katanya, Rabu (18/9).

Dalam aksinya, Darman mengungkapkan pelaku seorang diri dengan berjalan kaki mendatangi rumah korban lalu mencuri bunga bonsai. Perbuatan pelaku pun terekam kamera CCTV.

“Terhadap pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki karena berusaha melawan polisi saat dilakukan pengembangan,” ungkapnya atas perbuatan pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Barat.

BACA JUGA..  Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polres Tanjungbalai Laksanakan KRYD

“Saat diinterogasi pelaku mengakui pernah masuk penjara (residivis). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (msp)