IKLAN IKLAN

Polres Tapsel Tangkap Penganiaya Karyawan PT TPL

Tersangka pelaku penganiaya karyawan PT TPL yang ditangkap Polres Tapsel. (Ist/HO/Sumutpost.id)

TAPSEL, Sumutpost.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Selatan tangkap seorang warga yang diduga terlbat penganiayan terhadap karyawan PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Tersangka BH ditangkap di jalan lintas jurusan Pal XI – Gunungtua, Sabtu (10/5/2025) malam kemarin.

“Tim opsnal Satreskrim dipimpin Ipda Bambang Rahmadi menangkap terlapor BH, saat naik sepedamotor dan melintas di jalan lintas Pal XI -Gunungtua Kecamatan Angkola Timur,” kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung.

BACA JUGA..  Dagang Narkoba, Bandar LI Disergap Polisi dari Kamar 272 Hotel Tresya Tanjungbalai

Dijelaskan, tersangka BH merupakan satu dari beberapa orang yang dilaporkan pada tanggal 22 April 2025, sesuai Laporan Polisi nomor LP/B/120/IV/2025/SPKT/ Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara.

Pelapornya Suriadi Siagian, karyawan PT. TPL yang menjadi lorban penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 juncto 351 KUH Pidana. Polres Tapsel masih terus menyidik kasus ini, sampai motif dan semua pelakunya terungkap.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Gagalkan Perdagangan 6 Satwa Dilindungi

Kata Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Polres Tapsel sangat menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporan dan informasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengungkap kasus kejahatan.

“Dengan ditangkapnya terlapor BH ini, kita harap dapat memberi rasa aman dan keadilan bagi korban pelapor. Proses hukum tetap dilanjutkan sampai jelas apa motifnya dan siapa saja yang terlibat,” tegas AKP Maria.

BACA JUGA..  Polsek Tanjung Morawa Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Terakhir, Kasi Humas Polres Tapsel berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban serta menghindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum. (msp)