KARO, Sumutpost.id – Hampir setiap hari kegiatan perjudian jenis dadu kopyok dan permainan mesin ketangkasan tembak ikan-ikan (gleper) di Kolam Pancing Kerangen Boys, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, mirip casino Lasvegas yang kerap ramai dikunjungi para pemain.
Diperkirakan perputaran uang di lokasi judi berkedok penyedia kolam pancing itu capai puluhan juta rupiah perharinya.
Pantauan tim di lapangan, pengunjung didominasi kaum pria dewasa dan beberapa wanita muda berparas cantik turut melayani sebagai marka mesin jeckpot jenis tembak ikan ikan.
Keberadaan cewek – cewek cantik tersebut sengaja dipekerjakan pihak pengelola judi sebagai daya tarik/pemikat pria hidung belang yang doyan berjudi.
Walau diketahui bahwa praktek perjudian merupakan kegiatan ilegal dan melawan hukum, anehnya tidak ada larangan dari pemerintah Desa Jandi Meriah maupun dari Forkopimca Tiganderket.
Praktek perjudian di kolam pancing Kerangen Boys seakan dapat lampu hijau oleh aparat yang bertugas di wilayah hukum Posek Payung, Polres Tanah Karo. Sehingga masyarakat mengaku telah hilang kepercayaan kepada aparat berbaju cokelat itu.
Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun awak media dari beberapa tokoh masyarakat setempat, mengatakan bahwa kegiatan perjudian di lokasi tersebut seolah olah kebal hukum, susah untuk dibubarkan atau dihentikan sepanjang aparat penegak hukumnya masih doyan nikmati mil (jatah-pengamanan), ketus salahseorang tokoh masyarakat bermarga Singarimbun.
Lanjut Singarimbun lagi, “Praktek perjudian didesa jandi meriah ini sudah sangat meresahkan bagi masyarakat, karna selain buat tak nyaman, juga dapat berdampak buruk terhadap mental generasi muda di kampung ini, demikian juga dengan tingkat kejahatan seperti pencurian pastinya semakin meningkat dikemudian hari jika tidak di tindak dari sekarang maka dipastikan semakin merajalela,” keluhnya.
Menyikapi keluhan warga, Ipda Bintang M Sitepu Kanitres Polsek Payung saat dikonfirmasi wartawan, pada hari Kamis, (21/8/2025) sore,
Oknum perwira tersebut lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor kontak miliknya, terkesan masa bodo dengan maraknya praktek perjudian di wilayah tugasnya. Tidak mencerminkan sikap yang bertanggungjawab selaku anggota Kepolisian Republik Indonesia. (msp)







