KARO, Sumutpost.id – Ketua Kelompok Tani Perladangan Pancur Timah Desa Simolap, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo berinisial Sukiman Tarigan (52) melaporkan Kepala Desa Simolap, Gembira Ginting ke Polres Tanah Karo pada Selasa 7 Oktober 2025 kemarin. Kasusnya pemerasan.
Disebutkan, laporan dugaan pemerasan ini adalah bantuan pupuk cair dari Dinas Pertanian Tanah Karo tahun anggaran 2023 lalu yang diterima kelompok tani di Desa Simolap, Kecamatan Tigabinanga.
Korban, Sukiman Tarigan tidak terima diperalat dan diperas Kades Gembira Ginting, hingga korban mengalami kerugian Rp.6 juta rupiah.
Usai membuat laporan resmi ke Polres Tanah Karo, korban membeber kronologis pemerasan yang dialaminya. Bahkan, diduga pelakunya tidak hanya kepala desa tetapi ada 2 oknum polisi.
Kata Sukiman Tarigan, awalnya dia dihubungi oleh sekretaris desa, disuruh datang ke kantor desa untuk menemui kades, pada Selasa 30 September 2025 lalu sekira pukul 20.00 WIb.
Tiba di kantor desa, Sukiman Tarigan langsung ditanya Kades Simolap Gembira Ginting soal bantuan pupuk, dan Kades langsung menuduh Sukiman Tarigan menggelapkan pupuk cair bantuan pemerintah.
“Kata kades ke saya, ada warga yang sudah melaporkan kepada pemerintah desa. Namun ketika saya pertanyakan ke kades siapa yang melaporkan, kades tidak dapat menjawab,” ujar korban.
Selanjutnya, tidak lama berselang, dua personil polisi dari Polsek Tigabinanga datang ke kantor desa. Salahsatu polisi mengajak korban ke kantor Polsek agar lebih jelas.
“Disaat itu perasaan saya sudah gak enak, karena sepengetahuan saya bahwa pupuk bantuan itu tidak ada saya gelapkan ataupun perjualbelikan ke pihak lain. Sebagian sisa pupuk yang belum diambil anggota kelompok tani masih ada di rumah saya. Karena gak mungkin juga saya antarkan satu persatu ke rumah anggota kelompok,” kata korban.
Karena merasa tidak ada permasalahan, korban pun mengikuti ajakan polisi tersebut, berangkat ke Polsek Tigabinanga.
Sampai di Mapolsek Tigabinanga, seorang polisi lagi langsung menyarankan kepada korban untuk diselesaikan.
“Udah selesaikan saja disini daripada nanti tambah panjang urusannya ke atas pak, coba bapak hubungi pak Kades, suruh aja ke sini,” ujar korban meniru kata-kata anggota polisi yang dijumpai di Polsek tersebut.
Karena merasa tidak ada bersalah, lagi-lagi Sukiman Tarigan mengikuti arahan polisi. “Saya langsung menghubungi pak kades Gembira Ginting untuk segera datang ke Polsek. Tiba di Mapolsek kemudian pak kades langsung mengajak oknum polisi berbicara di luar ruangan,” terang Sukiman Tarigan.
Selanjutnya, korban bertanya kepada Kades bagaimana permasalahan sebenarnya, hingga dirinya harus sampai dibawa ke kantor polisi, karena tidak ada laporan resmi dari masyarakat yang katanya keberatan.
“Saat itu kades menyarankan ke saya agar masalah tidak berlarut larut dan meluas, segera selesaikan dengan uang. Kades menyebutkan nilai uang sebanyak Rp 8 juta untuk penyelesaian ke Polsek. Mendengar hal itu saya bingung campur panik, kemudian kades mengajak saya balik ke desa untuk mengupayakan uang tersebut ke pihak keluarga saya,” tutur korban.
Masih korban. Katanya, sampai di kampung, dia langsung ke rumah. Korban kembali kaget karena di rumahnya sudah banyak keluarga berkumpul, menayakan permasalahan yang ada. Korban menjelaskan ke keluarga bahwa kades sudah menunggu agar uang yang disebutkan tadi segera diserahkan.
Karena panik berhadapan dengan polisi, keluarga korban mencari pinjaman ke rumah sanak saudara. Sehingga malam itu terkumpul uang sebanyak Rp.6Juta.
“Setelah itu saya dan seorang saksi mata anak abang saya menjumpai kades di rumhnya, sambil menyerahkan uang sebanyak Rp.6 juta ke pak kades. Saat itu saya bilang ke kades, cuma itu ada uang kami dan dijawab Kades, ya gak apa apa biar saya yang antarkan langsung ke Polsek, kam gak usah ikut,” jelas korban mengulang perkataan Kades Simolap.
Sadar Diincar Kades
Kemudian, korban menceritakan, bahwa seminggu pasca kejadian itu, dia dan keluarga baru sadar bahwa Kades Gembira Ginting dan kedua oknum personil Polsek Tigabinanga yang mendatanginya di kantor desa, selalu memperhatikan gerak gerik korban.
“Saya merasa dipermainkan oleh Kepala Desa dan personil Polisi Sektor Tigabinanga. Sehingga hari ini saya mendatangi Mapolres Tanah Karo untuk melaporkan kejadian yang saya alami demi mendapatkan keadilan dan memulihkan nama baik keluarga saya,” tegas korban kepada media.
“Karena jujur saja, saya sudah sangat malu dibuat di kampung Simolap. Saya hanya buruh tani dan tidak tau apa apa, namun saya merasa dipermainkan dan saya menduga kuat ada pihak – pihak yang sengaja bermufakat jahat untuk merekayasa kasus demi memperoleh keuntungan atau niat memperkaya diri dari menipu saya masyarakat lemah ini,” ungkap korban sambil menahan tangis di depan Mapolres Tanah Karo, sambil menunjukkan surat laporan polisi bernomor: STTP/B/461/X/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA.
Korban Berharap Laporannya Diproses
Sebelum meninggalkan Polres, Sukiman Tarigan mengharapkan dukungan media agar kasus yang dialaminya mendapat perhatian dari Kapolres Tanah Karo.
“Mohon dibantu saya pak. Harapan saya, laporan saya dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak penyidik Polres Tanah Karo. Polisi jangan tebang pilih dalam menuntaskan perkara ini, walaupun nantinya ada rekan seprofesi, satu kesatuan di institusi ada kesan saling menutupi atau melindungi oknum yang memang nyata bersalah, karena menjalankan tugas tidak sesuai SoP apalagi terlibat tindak pidana pemerasaan terhadap masyarakat kecil seperti saya ini,” harapnya.
Sukiman Tarigan juga menjelaskan, apabila laporannya tidak ditindaklanjuti Polres, saya tidak segan segan akan melaporkan hal ini ke Dirpropam Poldasu, didampingi tim penasehat hukum yang sudah ada menawarkan diri secara gratis,” ucapnya.

Kades Gembira Ginting Membantah
Menyikapi adanya laporan polisi tersebut, Kepala Desa Simolap, Gembira Ginting, membantah tuduhan tersebut. Saat ditemui tim wartawan di kantor pemerintahan Desa Simolap, dirinya tegas membantah melakukan pemerasan ataupun merekayasa kasus, bahkan tidak mengaku ada meminta sejumlah uang dari Ketua kelompok tani bernama Sukiman Tarigan.
“Tidak ada saya memeras atau meminta uang kepada sdr Sukiman Tarigan dan saya tidak ada melakukan rekayasa kasus,” jawab Kades Simolap Gembira Ginting dengan wajah pucat dan gugup.
Kapolsek Tigabinanga: Kita Dihubungi Kades Simolap, Katanya Ada Keributan
Terpisah di hari yang sama, tim media meminta tanggapan Kapolsek Tigabinanga, Iptu Solo Bangun terkait kasus ini.
Kapolsek mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya ditelepon Kades Simolap, Gembira Ginting. Kepada Polisi, Kades mengatakan ada keributan di desa yang dipimpinnya.
Iptu Solo Bangun mengaku memerintahkan 2 personilnya ke Desa Simolap tanpa menyertakan surat perintah tugas.
Kapolsek juga membantah bahwa pihaknya ada menerima sejumlah uang dari warga bernama Sukiman Tarigan maupun dari Kades Gembira Ginting.
“Saya dihubungi Kades Simolap, katanya ada keributan di kantor pemerintahan Desa Simolap. Makanya saya utus Kanit dan satu orang personil untuk melihat situasi disana, kan wajar kalau kami dihubungi Kades untuk datang menyelesaikan persoalan di desa,” ujar Kapolsek, Kamis (9/10/2025)
Ditanya apakah ada laporan resmi ke Polsek terkait bantuan pupuk, Kapolsek mengaku tidak ada laporan.
“Memang tidak ada laporan resmi soal ada masyarakat yang keberatan soal bantuan pupuk. Makannya saya suruh bawa saja yang bersangkutan ke Polsek. Siap itu Sukirman Tarigan dijemput lagi sama Kades ke Polsek. Kalau soal uang gak ada personil yang nerima uang dari kades,” kata Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun SH melalui sambungan telphone. (msp)








