IKLAN

Pria Mengaku Intel Polisi Peras Supir Truk Kayu di Karo

Polres Tanah Karo menggelar rilis kejahatan yang berhasil diungkap. (Ist/Ho/Sumutpost.id)

KABANJAHE, Sumutpost.id – Seorang pria mengaku sebagai intel kepolisian diringkus karena memeras sopir pengangkut kayu. Pria dimaksud berinisial VSM (43) warga Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan mengungkapkan pada Senin (19/5/2025) kemarin pelaku menyetop satu unit truk bermuatan kayu olahan. Sopir dituduh membawa kayu tanpa dilengkapi surat-surat.

BACA JUGA..  Jaga Kamtibmas Malam Hari, Polres Tanjungbalai Rutin Gelar Blue Light Patrol

Ketakutan, si sopir truk pun mengikuti arahan pelaku. Berdalih akan dibawa ke Mapolres Tanah Karo, ternyata sopir digiring ke kawasan Jalan Kapten Pala Bangun, Kabanjahe, dekat kawasan Batalyon 125/SMB.

Sesampainya di sana, pelaku memeras sopir dengan meminta sejumlah kayu olahan tersebut kurang lebih satu ton. Namun sopir menolak sebab harus meminta izin pemilik kayu.

BACA JUGA..  Kasat Lantas Polres Belawan Dan Jajaran Dilapor ke Propam Polda; Kasusnya Dugaan Pemerasan Jasa Raharga Korban Kecelakaan

Karena tidak terima dengan aksi pemalakan tersebut, selanjutnya korban yaitu pemilik dan sopir truk tersebut langsung membuat laporan ke Polres Tanah Karo.

Tim unit Reskrim Polres Tanah Karo bergerak atas laporan korban, danselanjutnya berhasil menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 365 ayat 1 dan atau pasal 368 ayat 1 Jo pasal 53 ayat 1 KUHPidana. Dengan ancaman pidana kurungan penjara selama sembilan tahun. (msp)