BINJAI, Sumutpost.id – Ardiansyah, Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kecamatan Binjai Utara, Sumatera Utara, yang sempat ditahan di penjara imigrasi di Phnom Penh, Kamboja, akhirnya kembali ke Tanah Air pada 20 April 2026.
Kepulangan Ardiansyah disambut penuh haru oleh keluarga, yang telah lama menantikan momen tersebut. Rasa syukur pun disampaikan sang ibu, Bardiah, atas kembalinya anaknya dalam keadaan selamat.
Bardiah secara khusus mengapresiasi peran Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurniawan, yang dinilai aktif mengawal proses pemulangan Ardiansyah sejak awal.
“Saya sebagai orangtua mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Ahmad Doli Kurniawan. Sejak awal beliau datang dan memberikan perhatian, kami merasa tidak sendiri. Beliau benar-benar membantu dan mengawal proses kepulangan anak saya hingga akhirnya bisa kembali ke Indonesia,” ujar Bardiah dengan haru.
Ia menegaskan, dukungan yang diberikan tidak hanya berupa kunjungan, tetapi juga komunikasi intensif serta upaya nyata yang memberikan kepastian bagi keluarga.
“Perhatian dan bantuan beliau sangat berarti. Kami tidak bisa membalas apa-apa selain doa, semoga beliau selalu diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Doli Kurniawan menyampaikan bahwa proses pemulangan Ardiansyah dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah Indonesia di Kamboja, khususnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
“Saya bersyukur Ardiansyah akhirnya dapat kembali ke Tanah Air. Selama ini saya terus memonitor dan berkoordinasi dengan KBRI di Phnom Penh untuk mengawal seluruh proses administrasi kepulangannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh tahapan administratif telah rampung, termasuk penyiapan tiket kepulangan, sehingga Ardiansyah dapat kembali sesuai jadwal.
“Alhamdulillah, semua proses sudah selesai dan tiket kepulangannya juga telah disiapkan. Saya berharap Ardiansyah bisa kembali berkumpul dengan keluarga di Binjai,” katanya.
Doli juga berharap peristiwa yang dialami Ardiansyah dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya terkait pentingnya mengikuti prosedur resmi saat bekerja ke luar negeri.
“Semoga kejadian ini tidak terulang. Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum berangkat ke luar negeri,” tegasnya.
Kasus Ardiansyah sebelumnya sempat menyita perhatian publik setelah viral di media sosial pada akhir Februari 2026.
Proses pemulangannya pun melibatkan koordinasi lintas pihak hingga akhirnya ia dapat kembali ke Indonesia dengan selamat. (msp)







