IKLAN

Pelaku Narkoba Aceh Kalah Pintar, 24 Kg Sabu yang Disimpan di Dinding Mobil Dibongkar Polrestabes Medan

Tim Satresnarkoba Polreatabes Medan membongkar bungkusan Sabu dari dinding mobil yang berhasil diungkap di jalur tol Kisaran, Kabupaten Asahan. Total 24 Kg Sabu diamankan dan juga 1 tersnagka. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Para pelaku peredaran narkotika dari Aceh, harus berfikir dua kali kalau mau melintas atau mengedarkan barang haramnya di wilayah hukum Polda Sumut, khususnya Polrestabes Medan. Karena, terbaru sebanyak 24 Kg Sabu berhasil diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang disimpan di dinding mobil.

Pengungkapan ini tidak gampang. Tapi dengan tekad yang kuat, tim dibawah komando Kapolrestabes Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K, M.H, dan Kasatresnarkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H, S.I.K, M.I.P, tersangka dan barang bukti berhasil disikat.

Bahkan, sebelum ‘dipegang’, tim Satresnarkoba sempat mengejar tersangka di jalur tol Kisaran, Kabupaten Asahan sejauh 12 kilometer.

Disebutkan, 24 bungkus (24 Kg sabu) itu dikejar tim Satresnarkoba di jalur tol Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Sabtu 11 Juli 2026 kemarin.

Diketahui, sabu sebanyak itu rencananya akan dikirim ke Jakarta dari Provinsi Aceh dan tersimpan rapih dalam dinding mobil, berhasil digagalkan.

BACA JUGA..  Komit Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar 100 Gram Ganja

Keterangan diperoleh, penangkapan ini berawal dari pengungkapan kasus 2 kilogram sabu yang dilakukan 6 bulan lalu di kota Medan.

Petugas yang terus melakukan pengembangan mendapat informasi perihal adanya upaya pengiriman narkotika jenis sabu, dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25) warga Jalan Binjai, Medan.

Jumlahnya pun tak tanggung – tanggung, karena pelaku berniat memasok 24 kilogram sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyimpan narkoba di dinding mobil.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, melalui Kasatresnarkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (23/7) pagi.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Benarkan Suami Bunuh Diri Lompat di Fly Over Jamin Ginting Setelah Tikam Istri

Disebutkan, saat petugas mendeteksi mobil Toyota Rush dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku, sempat terjadi aksi kejar – kejaran sejauh 10 hingga 12 kilometer di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan, karena pelaku diduga mengetahui dalam pengejaran petugas.

Pelaku, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas, dan meninggalkan mobil begitu saja di pinggir jalan, hingga kemudian berlari ke area Perkebunan sawit.

“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area Perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” terang AKBP Rafli.

Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan, berhasil menggagalkan pengiriman 24 Kg Sabu asal Aceh menuju Jakarta di ruas Tol Asahan. (Ist/Sumutpost.id)

Usai diringkus, pelaku sempat berkilah membawa narkoba. Petugas juga sempat nyaris terkecoh saat tidak menemukan narkoba di dalam moil. Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, petugas kemudian menemukan 24 bungkus narkotika jenis sabu, yang disimpan secara terpisah di dinding mobil.

BACA JUGA..  Kombes Calvijn Simanjuntak: Gompar Selamat Aktor Utama Penyelundupan Jaringan Laut Sabu Malaysia-Indonesia

Hal ini sengaja dilakukan, agar saat terjadi razia kendaraan, narkoba yang dibawa pelaku tidak terdeteksi.

“24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta ini, disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada yang di dinding bagian bagasi mobil, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan,” tambah Rafli.

Pihak Kepolisian, kini sedang mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi setiap pelaku narkoba yang beranai mengedarkan narkoba di Sumatera Utara khususnya di kota Medan.

“Kami yakinkan kami tidak akan tinggal diam, dan kami pastikan kami akan selangkah lebih maju dari pengedar maupun bandar,” pungkas Rafli. (mps)