TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Satpolairud Polres Tanjungbalai memeriksa kapal nelayan tanpa nama lambung di laut Tanjungbalai pada Sabtu 24 Agustus kemarin. Pemeriksaan itu untuk mencegah masuknya narkoba dan barang ilegal lainnya.
Giat rutin yang dipimpin Aiptu Sarianto dan Bripka A S Damanik ini menelusuri sepanjang pesisir laut Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH membenarkannya. Katanya, kedua personil Sat Polairud yang melaksanakan tugas pada hari itu untuk memastikan situasi perairan Tanjungbalai tetap aman dan kondusif.
Pada saat melakukan patroli pada hari itu, personil Satlantas Polairud melakukan pengejaran dan penghentian terhadap satu unit kapal nelayan tanpa nama dan nomor lambung yang akan memasuki perairan Tanjungbalai.
Setelah berhasil dihentikan, personil langsung melakukan pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan nomor lambung yang di nakhodai oleh Yudi.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan, personil Satlantas Polairud tidak menemukan adanya barang – barang ilegal atau yang melanggar hukum dari dalam kapal tersebut. Selanjutnya, kapal dipersilahkan melanjutkan pelayarannya.
“Pemeriksaan kapal tanpa nama atau yang mencurigakan tersebut dilakukan kapal patroli Sat Polairud untuk menjaga keamanan Kota Tanjungbalai dari masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal dan ball pres. Katanya, selama berlangsungnya kegiatan patroli, situasi perairan Kota Tanjungbalai tetap dalam keadaan aman dan kondusif.” pungkas Kasat Polairud AKP M Tanjung,SH. (msp)







