IKLAN

Cegah Narkoba dan Barang Ilegal Lainnya, Kapal Tanpa Nama Wajib Diperiksa  Polairud Polres Tanjungbalai

Personil Sat Polairud Polres Tanjungbalai memeriksa muatan kapal tanpa nama untuk mengantisipasi barang ilegal seperti narkoba dan lainnya. (HO/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Dalam upaya memastikan keamanan dari segala hal ilegal seperti narkoba dan lainnya, setiap kapal tanpa yang memasuki perairan Kota Tanjungbalai harus melalui pemeriksaan dari Sat Polairud Polres Tanjungbalai.

Oleh karena itu, secara rutin Sat Polairud  melaksanakan patroli dengan mengitari perairan dan menyambangi para warga yang ada di wilayah perairan secara humanis.

BACA JUGA..  Polres Tanjungbalai Panen Raya Jagung

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH saat di konfirmasi mengatakan, bahwa patroli yang dilakukan secara rutin oleh Sat Polairud adalah untuk menjaga keamanan Kota Tanjungbalai dari masuknya berbagai barang terlarang seperti Narkoba, PMI ilegal, ball press dan barang terlarang lainnya.

Katanya, pada hari Selasa (17/9/24) sekira pukul 14.35 WIB wa, patroli rutin dilaksanakan oleh dua orang personil Sat Polairud Polres Tanjungbalai yakni Aiptu Sarianto dan Bripka A S Damanik.

BACA JUGA..  Iptu Organ Sembiring Jabat Kasat Intelkam Polres Tapteng

“Kedua personil Sat Polairud itu melaksanakan tugas patrolinya untuk memastikan situasi perairan di Kota Tanjungbalai tetap aman dan kondusif.
Bahwa ke dua personil Sat Pol Airud itu melaksanakan tugasnya untuk memastikan situasi perairan tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP M Tanjung, SH, MH. (msp)