IKLAN

Polres Binjai Bongkar Jaringan Narkoba IRT, Edarkan Ekstasi di Tandem Hilir

Kedua pelaku pengedar narkotika dan barang bukti yang berhasil diungkap Ssatuan Narkoba Polres Binjai. (Ist/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Bahagia, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (23/2/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., terkait adanya kelompok IRT yang diduga aktif mengedarkan narkotika di wilayah Tandem Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP Ismail Pane langsung memerintahkan tim yang dipimpin IPTU Eddy Supratman, S.H., untuk melakukan penyelidikan ke lokasi sasaran.

Dari hasil pendalaman, petugas memperoleh informasi bahwa kelompok tersebut kerap mengantarkan pesanan narkoba, khususnya pil ekstasi, kepada para pembeli.

Dengan metode penyamaran, tim akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang IRT saat berada di lokasi, Jumat dini hari. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna oranye dengan berat netto 3,75 gram, dua unit handphone Android merek Vivo, satu unit iPhone warna ungu, serta dua unit sepeda motor masing-masing bernomor polisi BK 5026 AKK dan BK 2556 AEJ.

BACA JUGA..  Jual Sabu, Tentara Pecatan Ditangkap Satnarkoba Polrestabes Medan

Adapun keempat tersangka yang diamankan berinisial K (28), R (26), dan VFA (26), ketiganya warga Desa Tandem Hilir, serta J (28) warga Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah.

“Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegas AKP Ismail Pane.

BACA JUGA..  Jual Sabu Kepada Petugas, Dua Bandar Diamankan Polres Tanjungbalai

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam membantu Polres Binjai memberantas peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar AKP Junaidi. (msp)