IKLAN

Terkait OTT Topan Ginting Cs, KPK Tidak Akan Berani Periksa Gubernur Bobby Nasution

Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat memberikan keterangan kepada pers pada waktu tinjau rencana pembangunan jalan di Kabupaten Paluta bersama Kadis PUPR,Topan Ginting dan Bupati Paluta, Resky Basyah Harahap beberapa waktu lalu. (Ist/Ho/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berani memanggil apalagi memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution terkait tangkap tangan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Topan Obaja Putra Ginting dan kroninya.

Hal itu disampaikan Koordinator wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Drs. Gandi Parapat.

Menurut Drs. Gandi Parapat, banyak pertimbangan lembaga antikorupsi jika memanggil, memeriksa apalagi sampai berani menjerat Bobby Nasution sebagai tersangka. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto pun dipastikan bakal berpikir panjang untuk mencampuri urusan penegakan hukum soal korupsi pembangunan jalan tersebut.

BACA JUGA..  Pengawalan Ketat dan Tangan Diborgol, Topan Ginting Cs Diadili di PN Medan

“Pertimbangan lembaga antikorupsi ini mungkin berkaitan karena Bobby Nasution merupakan menantu dari mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Semua orang pasti sudah memahami dan menetahui kekuatan dan pengaruh Jokowi di republik ini. Tidak ada pihak yang bisa mengimbangi kekuatan dan pengaruhnya,” ujar Gandi Parapat melalui pesan tertulisnya, Senin (28/7/2025).

Gandi menyampaikan alasan lain KPK yang terkesan takut memeriksa Bobby Nasution. Bobby merupakan ipar dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Tentunya ini akan mempengaruhi psikologi penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Tidak adanya respon Prabowo Subianto semakin menambah daftar panjang KPK untuk mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA..  Kejatisu Investigasi Keterkaitan Terdakwa Godol dengan Pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga

“Kasus korupsi yang dilakukan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting dan kroninya tersebut, bukan bernilai kecil. Tentunya Topan Obaja Putra Ginting pun tidak berani mengambil keputusan sendiri tanpa sepengetahuan pimpinannya. Apalagi dalam penetapan pemborong tanpa melalui tender atau penunjukan,” ungkapnya.

Menurut Gandi, kekuatan besar yang merintangi penyidikan ini dikhawatirkan bisa berdampak pada situasi politik dan keamanan di republik ini. Apalagi banyak kasus lain seperti tambang blok Medan di Maluku yang menyeret nama Bobby Nasution, hibah pembangunan Gedung Kejarisu bernilai puluhan miliar rupiah, sudah menjadi perhatian publik.

BACA JUGA..  Terkait Kematian Selegram Ella Sari Hasibuan di Klinik WSJ, Polres Metro Depok Telah Periksa 13 Saksi

“Kita melihat Bobby Nasution ini seperti bagian dari keluarga malaikat pencabut nyawa. Tidak ada institusi penegakan hukum yang berani memeriksanya. Ini merupakan sesuatu yang sangat luar biasa. Kekuatan besar ini yang membuat Topan Obaja Putra Ginting berani melakukan korupsi. Padahal, dia baru saja dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut,” sebutnya. (msp)