BINJAI, Sumutpost.id– Satu unit rumah permanen di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, terbakar pada Sabtu (25/7/2026) malam.
Kebakaran tersebut dilaporkan ke Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kota Binjai sekitar pukul 23.54 WIB.
Rumah yang terbakar diketahui milik Sufitri Nurdiana (52). Berdasarkan keterangan pemilik rumah, kebakaran diduga bermula saat tercium bau kabel terbakar.
Tak lama kemudian, pemilik melihat gumpalan asap dari ruangan di lantai dua, yang kemudian disusul munculnya api.
Api dengan cepat membakar bagian dalam ruangan hingga membuat warga melaporkan kejadian tersebut kepada BPBD Kota Binjai.
Menerima laporan itu, Kalaksa BPBD Kota Binjai Rudi Iskandar Baros, S.T., langsung mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Regu Kesiapsiagaan C.
Tim yang dipimpin Danton Kesiapsiagaan C, Erwin, berangkat pada pukul 23.55 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 23.57 WIB.
Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dikuasai sekitar pukul 00.16 WIB.
“Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa maupun korban luka”, ungkap Kalaksa Minggu (26/7).
Namun, sejumlah perabotan rumah tangga terbakar. Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.
Kalaksa BPBD Kota Binjai Rudi Iskandar Baros mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kebakaran kepada petugas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi korsleting listrik, terutama pada instalasi dan kabel yang sudah mengalami kerusakan. (msp)







