IKLAN
MEDAN  

Masker Pragi Kawal Proyeksi Pembangunan Kantor Imigrasi Belawan Rp44 Miliar Tahun 2027

MEDAN, Sumutpost.id – Masyarakat Kritis Pengawal Prabowo Gibran (Masker Pragi) memastikan akan mengawal proyeksi pembangunan kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan sebesar Rp44.960.205.000 yang bersumber dari APBN untuk tahun anggaran 2026.

Hal itu disampaikan Kordinator Masker Pragi Sumatera Utara, Y.Pratama dalam kepada media, Sabtu 25 Juli 2026 di Kota Medan.

Diketahui, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan untuk Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp44.960.205.000. Dari total anggaran tersebut, alokasi khusus untuk pagu paket jasa konsultansi konstruksi perencanaan rehabilitasi prasarana perkantoran  sebesar Rp1.712.130.000 (sekitar Rp1,7 miliar).

Berdasarkan data di LPSE, anggaran jasa konsultansi tahun 2026 senilai Rp1,71 miliar telah digelontorkan pada awal tahun 2026 yang bersumber dari APBN untuk tahap perencanaan dan konsultansi konstruksi prasarana.

Melihat proyeksi anggaran renovasi total kantor Imigrasi Belawan, Masker Praga Sumut meminta agar mekanisme evaluasi yang diterapkan selama proses tender berlangsung harus transaparan dan pengawasan ketat.

“Apabila perusahaan dengan nilai prakualifikasi yang lebih tinggi justru tidak berhasil memenangkan tender, maka perlu dijelaskan secara terbuka bagaimana penilaian teknis dan metodologi dilakukan sehingga menghasilkan keputusan tersebut,
bagaimana cara Pokja menilai aspek teknis maupun metodologi melalui pemberitahuan tertulis ataupun portal resmi,” ujar Y.Pratama.

BACA JUGA..  Ketua MKGR Kota Medan Sebut UPTD Pependa Gunungsitoli Jalankan Pemutihan PKB Sesuai Regulasi

Masih Y.Pratama, katanya, saat ini rencana kebutuhan anggaran untuk kelanjutan fisik bangunan tahun anggaran 2027 sedang masuk ke tahap penyusunan draf Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L).

Masker Pragi Sumatera Utara dengan tegas meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk melakukan penyelidikan dugaan KKN di pembangunan Kantor Imigrasi Belawan tersebut.

Masker Pragi juga menyoroti anggaran yang sangat fantastis pembangunan kantor Imigrasi Belawan tahun 2027 yang diduga syarat dengan KKN dalam penentuan pemenang tender nantinya.

BACA JUGA..  Gelar Aksi di Gedung DPRD Medan, Massa Desak Dua Anggota DPRD Medan Dicopot

Transaparansi dan integritas sangat penting, mulai dari proses perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan agar berjalan baik dan lancar dan tepat waktu sehingga tidak menimbulkan polemik di waktu mendatang.

“Masker Pragi juga akan berkordinasi dengan Kejaksaan Agung agar pelaksanaannya jauh dari KKN,”  tutur Y.Pratama.

Sementara, hasil amatan di lapangan terhitung sejak Desember tahun 2025 lalu, pelayanan utama Kantor Imigrasi Belawan dipindahkan sementara ke Jalan Indrapura No. 15. Pemindahan dilakukan demi mendukung renovasi total dan peningkatan prasarana fisik gedung utama agar menjadi lebih modern. (msp)