MEDAN, Sumutpost.id – Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di Jalan Masjid Taufik, Meda Perjuangan Sabtu (7/9) sore.
Penggerebekan dilakukan di rumah, yang jadi peredaran sarang narkoba. Seorang pria yang diduga pengedar narkoba berhasil diringkus.
Pria berinisial AS (44) itu warga Kecamatan Medan Perjuangan. Dia ditangkap ketika petugas menggerebek sebuah rumah, yang selama ini kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba, berdasarkan laporan dari warga setempat.
Dari tangan pelaku, petugas menyita paket narkotika jenis sabu, puluhan plastik klip, dan timbangan elektrik.
“Kami melakukan Gerebek Sarang Narkoba, setelah adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke kami. Dari rumah yang kami gerebek, kami menangkap satu pelaku dan menyita beberapa barang bukti, termasuk sebilah samurai,” ungkap Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi, Minggu (8/9/2024).
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Medan, guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Polrestabes Medan, berkomitmen untuk memberantas narkoba, dan memastikan akan merespon setiap laporan yang diberikan masyarakat.
“Kami akan dalami pelaku lain dalam penggerebekan ini, dan kawasan ini akan kami awasi. Kami imbau kepada masyarakat agar bekerjasama dengan kami, dan laporkan segala tindak penyalahgunaan narkoba kepada kami, agar narkoba bisa diberantas,” terangnya. (msp)







