IKLAN

Dugaan Korupsi Dana Program Gizi Puskesmas Mardingding Mencuat, Penggunaan Pagu Ratusan Juta Disorot

​KARO, Sumutpost.id – Tata kelola keuangan program gizi di Puskesmas Mardingding, Kabupaten Karo, menuai sorotan tajam. Pasalnya, muncul laporan dari masyarakat yang diterima awak media terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana program gizi yang mencapai nilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan, penyaluran bantuan atau program yang seharusnya diterima langsung oleh masyarakat melalui perantara bidan desa diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan pagu anggaran yang telah ditetapkan.

​Lebih mengejutkan lagi, sumber tersebut menyebutkan bahwa dana yang disalurkan sempat bersumber dari pinjaman pihak ketiga. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait mekanisme pencairan dan pengelolaan keuangan di instansi kesehatan tersebut.

​”Info A1, pengelolaan gizi Puskesmas Mardingding atas nama Afriani Ginting diduga tidak sesuai disalurkan kepada masyarakat lewat bidan dengan pagu yang mencapai ratusan juta. Bahkan uang disalurkan dari pinjaman pihak ketiga,” ujar narasumber yang meminta namanya dirahasiakan.

​Selain menyoroti ketidaksesuaian alokasi dana, laporan tersebut juga mengindikasikan adanya aliran setoran kepada pimpinan instansi terkait, serta mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

​”Setoran ada sama Kapus. Pasti ada korupsi dan perlu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang,” tegas sumber tersebut.

BACA JUGA..  Respon Cepat, Polsek Tanjungbalai Utara Ringkus Pelaku Pencurian

​Kepala Puskesmas Mardingding Berikan Tanggapan

​Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, awak media langsung berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Puskesmas Mardingding yang baru, Rahmad Sinuraya.

​Melalui pesan singkat WhatsApp, Rahmad Sinuraya menyampaikan bahwa dirinya saat itu tengah mengikuti kegiatan rapat. Ia juga menegaskan kepada awak media bahwa masa jabatannya di puskesmas tersebut masih terbilang sangat singkat.

​”Izin.. Sory bang. Lagi rapat. Terkait yg abang sampaikan. Saya baru satu bulan jadi kapus mardingding,” ujar Rahmad Sinuraya saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).

BACA JUGA..  Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satnarkoba Polres Binjai

​Dengan adanya tanggapan tersebut, pihak manajemen Puskesmas Mardingding diharapkan dapat segera melakukan penelusuran internal secara transparan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan apakah persoalan pengelolaan dana gizi yang disorot tersebut terjadi pada masa kepemimpinannya saat ini atau merupakan persoalan administratif dari periode sebelumnya.

​Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini serta membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara komprehensif demi terciptanya akuntabilitas publik di sektor kesehatan Kabupaten Karo, serta mendorong pihak Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo untuk segera menurunkan tim investigasi atau audit. (msp)