IKLAN

Razia HUT Bhayangkara, Lima Pengunjung THM Di Tebingtinggi Positif Narkoba

Petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung salah satu THM yang dirazia. (Ist/Sumutpost.id)

TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Polres Tebingtinggi mengamankan lima pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) yang positif mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin dalam razia Sabtu (28/6) malam.

Razia dalam rangka HUT ke-79 Bhayangkara ini dipimpin KBO Satresnarkoba Iptu Jhon R. Pelawi, S.H., melibatkan personel gabungan dari Polres, Sub Denpom I/I-1, BNNK, dan Satpol-PP Kota Tebingtinggi.

BACA JUGA..  Embat 3 Peranca Mesjid, Pemuda Ini Ditangkap Personil Polsek Teluk Nibung

Rilis Polres Tebingtinggi menyebutkan sasaran razia meliputi Karaoke AA (Jalan S.M. Raja), Karaoke BB Cafe & KTP (Jalan Dr. Hamka), dan Karaoke BNW (Jalan Letda Sujono).  Petugas melakukan tes urine terhadap sembilan pengunjung, lima di antaranya positif metamfetamin.

Kelima pengunjung tersebut adalah MIB, 27, penjaga Karaoke BNW, warga Bandar Sakti, serta MRS, 22, R, 19, AA, 20, dan NS 20, keempatnya warga Pangkalan Dodek, Kabupaten Batubara.

BACA JUGA..  Lempar Batu Hingga Lukai Mata Korban, Pria 68 Tahun Ditangkap Polres Tebingtinggi

“Terhadap kelima pengunjung yang positif narkoba, selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Jhon R. Pelawi.  Razia ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (msp)