IKLAN

Darurat Narkoba di Tanah Karo, Berbagai Elemen Desak Pemkab Segera Gelontorkan Dana Hibah untuk BNNK Karo

KABANJAHE, Sumutpost.id – Tingginya angka korban penyalahgunaan narkotika serta maraknya peredaran gelap narkoba di Kabupaten Karo telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Kondisi ini memicu desakan kuat dari berbagai kalangan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo segera mengalokasikan dana hibah kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo guna mendukung penuh program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Meskipun ancaman narkoba terus menggerus masa depan generasi muda di Bumi Turang, BNNK Karo dinilai masih menghadapi keterbatasan ruang gerak akibat minimnya dukungan finansial lokal yang memadai. Padahal, penanganan dan penyelamatan korban pecandu narkoba membutuhkan intervensi yang cepat, masif, dan berkelanjutan.

BACA JUGA..  Diduga Dianiaya Usai Ditangkap Curi Besi di Area PTPN I Tamora, Daniel Situmeang Tewas, Keluarga Lapor Polisi

Menanggapi desakan tersebut, Kepala BNN Kabupaten Karo Kompol Sahrial SH, MH menyambut baik adanya perhatian serta dukungan luas dari masyarakat terhadap penguatan program P4GN di wilayahnya, Kamis, (22/10/2026).

Pihaknya menegaskan bahwa penanggulangan bahaya narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi kuat antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.

“Pada prinsipnya, BNNK Karo senantiasa siap mengoptimalkan tugas dan fungsi pencegahan serta pemberantasan narkotika. Kami tentu menyambut baik setiap dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah demi mewujudkan Kabupaten Karo yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala BNNK Karo saat dimintai tanggapannya.

BACA JUGA..  Polresta Deliserdang Tangkap 5 Pelaku Pencurian Sepedamotor

Kebutuhan akan dukungan lintas sektoral ini dinilai sangat mendesak mengingat beberapa faktor krusial yaitu lonjakan jumlah Korban Pecandu Narkoba yang kian meningkat. Tidak sedikit anak muda generasi penerus bangsa, masyarakat Karo yang terjebak dalam pusaran narkotika, mereka (koban) juga memerlukan fasilitas rehabilitasi serta pendampingan intensif yang memadai.

Hal itu disebabkan oleh masifnya jaringan rantai pasok dan  peredaran narkotika. Luasnya wilayah kabupaten karo menuntut operasi pemberantasan dan razia rutin yang membutuhkan dukungan logistik serta operasional yang kuat di lapangan.

Butuh Langkah Kongkrit Optimalisasi Sosialisasi P4GN

Pencegahan dini melalui edukasi ke sekolah-sekolah, desa-desa, dan kelompok masyarakat harus segera digencarkan secara konsisten, yang tentunya memerlukan sokongan anggaran yang memadai.

BACA JUGA..  Usai Dilantik, Kapoldasu Perintahkan Kapolrestabes Medan Gasak Narkoba dan Geng Motor

Para tokoh masyarakat, pemuka agama, aktivis anti narkoba,  reawan serta pemerhati hukum di Karo berharap Bupati dan DPRD Kabupaten Karo dapat segera merealisasikan penganggaran dana hibah tersebut dalam APBD. Langkah nyata ini dinilai sebagai wujud komitmen moral eksekutif dan legislatif dalam melindungi warganya.

Jika Pemkab Karo lamban merespons situasi darurat ini, dikhawatirkan jumlah korban jiwa dan kerusakan sosial akibat narkotika di Tanah Karo akan terus berlipat ganda dari waktu ke waktu. (msp)