MEDAN, Sumutpost.id – Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) mengapresiasi keberhasilan Polda Sumatera Utara, Direktorat Narkoba Polda Sumut, Bareskrim Polri, dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1,16 ton di Perairan Belawan.
Ketua Umum PPMSU, Oza Hasibuan, menilai pengungkapan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda di Sumatera Utara dan Indonesia.
Menurut Oza, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks.
Ia berharap kolaborasi antara Polda Sumut, Bareskrim Polri, dan BNN RI terus diperkuat agar jaringan penyelundupan narkotika tidak memiliki ruang untuk berkembang.
“PPMSU memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut, Bareskrim Polri, dan BNN RI atas pengungkapan 1,16 ton ketamin di Perairan Belawan. Ini merupakan langkah yang patut diapresiasi sekaligus menjadi bukti pentingnya komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika,” ujar Oza Hasibuan.
Meski demikian, PPMSU menegaskan bahwa pengungkapan barang bukti dalam jumlah besar tersebut harus diikuti dengan penyidikan yang profesional, transparan, dan menyeluruh.
Aparat penegak hukum diharapkan terus mengembangkan perkara guna mengungkap asal-usul barang, jalur masuk, pihak-pihak yang diduga terlibat, hingga jaringan yang berada di balik penyelundupan tersebut. Seluruh proses penegakan hukum diharapkan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, PPMSU mendorong peningkatan pengawasan di kawasan perairan Sumatera Utara, terutama pada jalur-jalur yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan barang terlarang.
Penguatan pengawasan pelabuhan, pertukaran informasi intelijen, langkah pencegahan, serta penindakan terhadap jaringan penyelundupan dinilai perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Keberhasilan ini jangan berhenti pada penyitaan barang bukti semata. Kami berharap pengembangan kasus dilakukan hingga menjangkau jaringan yang lebih luas, sehingga siapa pun yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai hukum. PPMSU mendukung aparat penegak hukum untuk terus bekerja secara tegas, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.
PPMSU juga mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika.
Menurut PPMSU, pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
PPMSU berharap pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi generasi bangsa, menjaga keamanan wilayah Sumatera Utara, serta menekan peredaran gelap narkotika di Indonesia. (msp)








