IKLAN
DAERAH  

LITPK Sumut Angkat Bicara Terkait Bupati Deliserdang Dituduh Rajin Pencitraan dan Pemecatan Kades Paluh Kurau Langgar UU

Hoko Judho Putra SE, MA, Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) Sumut. (Dok pribadi for Sumutpost.id) ‎

‎DELISERDANG, Sumutpost.id –
‎Menanggapi pemberitaan yang menyudutkan Bupati Deliserdang, H. Asri Luddin Tambunan, terkait tudingan pencitraan berlebihan serta keputusan pemberhentian Kepala Desa Paluh Kurau disebut melanggar aturan dan undang-undang, Lembaga Investigasi  Tindak Pidana Korupsi (LITPK) Sumut angkat bicara.

Ketua LITPK Sumut, Hoko Judho Putra SE, MA, menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil oleh pemerintah kabupaten Deliserdang adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang berlandaskan profesionalisme hukum serta transparansi publik.

“Seluruh kegiatan Bapak Bupati Asri Ludin Tambunan didokumentasikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, edukasi dan bukti nyata dari hasil kerja sesungguhnya. Oleh karnanya publik berhak tahu apa yang diucapkan dan  dikerjakan oleh pemimpinnya,” ujar Hoko Judho.

BACA JUGA..  Didampingi Asri Ludin Tambunan, Wapres Gibran Janjikan Laptop Usai Tinjau Sekolah Rakyat di Deliserdang

Masih Putra, saapaan akrab Ketua LITPK Sumut, katanya, penggunaan alat bantu seperti clip-on atau kamera bukanlah bentuk pencitraan dan hal baru diera digital ini, melainkan bagian dari profesionalisme dalam bekerja dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara jelas dan berkualitas dengan mengikuti teknologi informasi digital di era keterbukaan publik, ujarnya.

Katanya lagi, terkait keputusan pemberhentian Kepala Desa Paluh Kurau, Yusuf Batubara, telah melalui proses verifikasi dan kajian hukum sesuai dengan ketentuan dan Hasil pemeriksaan inspektorat Kabupaten Deliserdang serta aturan turunan lainnya.

“Pemecatan tersebut bukan bersifat sepihak, apalagi digiring seolah olah bernuansa politik.  Ini adalah hasil dari mekanisme tata kelola pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Pernyataan Oknum Anggota DPRD Deliserdang Tidak Mendukung Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Sebagai Penggiat anti korupsi, Putra juga menyayangkan adanya pernyataan dari anggota DPRD Deliserdang yang dinilai kurang konstruktif dan tidak mencerminkan semangat sinergi dan mendukung visi misi Bupati Deliserdang antara legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, sejauh ini dr.Asri Luddin Tambunan sudah cukup marathon untuk mengejar target jangka pendek dalam tugasnya sebagai orang nomor 1 di Deliserdang. Diantaranya membangun fasilitas PATEN KALI di beberpa kecamatan agar dapat melayani kebutuhan administrasi masyarakat yang cepat transparan dan mudah, mereformasi kualitas kinerja seluruh OPD dan seluruh perangkat desa serta jajarannya.

“kita mengajak seluruh pihak yang ada khususnya seluruh masyarakat Deliserdang untuk tidak terpancing dengan narasi pesimis yang dapat memperkeruh suasana, apalagi kita sudah anggap selesai soal politik. Biarkan pak bupati pada fokus utamanya yaitu tetap melayani masyarakat dan merealisasikan visi misi Deliserdang SEHAT dan tetap menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Deliserdang,” tutup Putra. (msp)

BACA JUGA..  Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Plh Wali Kota : Pancasila Bintang Penuntun dan Pemersatu Ideologi Bangsa