DELI SERDANG, Sumutpost.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMAN 1 Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Selasa 7 April 2026.
“Kegiatan JMS di SMAN 1 Bangun Purba tersebut dilaksanakan oleh Kasubsi I Intelijen beserta Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Sapta Putra, S.H., M.Hum, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari setempat, Roby Syahputra, SH kepada media, Selasa (7/2/4/26).
Roby menambahkan, kegiatan JMS merupakan bagian dari program pembinaan dan penyuluhan hukum kepada pelajar guna meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda.
Selain itu, lanjutnya, tim dari Kejaksaan Negeri Deliserdang juga memberikan materi penyuluhan terkait kenakalan remaja, bahaya narkoba, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan dari perbuatan melanggar hukum.
“Para siswa dan siswi SMAN 1 Bangun Purba dengan antusiasnya mengikuti sesi tanya jawab yang didampingi oleh pihak sekolah, dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” paparnya
Melalui kegiatan tersebut diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya menaati hukum, serta menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (msp)







