BINJAI, Sumutpost.id – Pemerintah Kota Binjai mengambil langkah tegas dalam menata ruang publik dengan melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di kawasan depan Rumah Sakit Kesrem Binjai, Selasa 7 April 2026.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa keberadaan bangunan tanpa izin di kawasan strategis, khususnya di sekitar fasilitas kesehatan, merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara berkelanjutan.
Menurutnya, selain melanggar ketentuan hukum, bangunan liar tersebut berpotensi menghambat aksesibilitas dan mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga upaya bersama dalam mewujudkan ketertiban, keindahan, dan keselamatan lingkungan kota,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses penertiban telah melalui tahapan yang komprehensif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan penataan ruang wilayah.
Dengan demikian, seluruh tindakan yang dilakukan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, Sekda menginstruksikan seluruh petugas dari unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait untuk mengedepankan profesionalitas dan pendekatan humanis.
Petugas diminta bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), menjaga komunikasi yang baik, mengutamakan keselamatan, serta memperkuat sinergi lintas sektor agar kegiatan berjalan efektif dan kondusif.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemerintah Kota Binjai dalam menciptakan tata kota yang rapi, tertib, dan nyaman.
“Ke depan, pengawasan akan terus ditingkatkan guna mencegah munculnya kembali pelanggaran serupa,” ujar Sekda
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Kasatpol PP Kota Binjai, Kadis Kominfo, Kepala BPBD, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PMPTSP, Kadis PUPR, perwakilan Polres Binjai, Kodim 0203/Langkat, camat, lurah, hingga kepala lingkungan setempat. (msp)







